Harga BBM dan Listrik Tidak Naik dari Januari Sampai Maret 2018
Jonan memaparkan harga eceran BBM jenis Premium dan Solar harganya sama selama tiga bulan ke depan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak ada kenaikan tarif untuk listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu berlaku selama tiga bulan ke depan mulai Januari sampai Maret 2018.
"Januari sampai Maret 2018 tarifnya (listrik dan BBM) tidak berubah," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Jonan memaparkan harga eceran BBM jenis Premium dan Solar harganya sama selama tiga bulan ke depan. Begitu juga halnya tarif listrik untuk rumah tangga dan industri ditetapkan sama.
"Untuk gasolin RON 88 atau disebut Premium dan gas oil 48 atau Biosolar harganya sama 1 Januari sampai 31 Maret 2018," kata Jonan.
Ketika ditanya mengenai perubahan tarif setelah Maret 2018, mantan Menteri Perhubungan itu mengaku belum bisa memprediksi. Karena hal itu kata Jonan harus dihitung kembali harga minyak dunia.