OJK: Akuisisi Bank Danamon Masih Dalam Proses
Wimboh mengharapkan, jika akusisi terjadi, nantinya pemegang saham baru Danamon bisa memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang di Indonesia.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Bank of Tokyo Mitshubisi UFJ Ltd (MUFG) semakin memantapkan langkahnya untuk mengakuisisi 73,8 persen saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).
Pasalnya, rencana akuisisi tersebut sudah dalam proses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Danamon masih dalam proses. Kita juga ya kalau nanti merupakan asi koporasi ya silahkan nanti kita kasih lapor ke kita dan kita proses,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Jumat (29/12/2017) di Gedung Bursa Efek Indonesia.
Wimboh mengharapkan, jika akusisi terjadi, nantinya pemegang saham baru Danamon bisa memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang di Indonesia.
“Jadi tidak bisa hanya sekadar akuisisi dan tidak punya rencana jangka menengah panjang,” jelasnya.
Dengan demikian, nantinya bisnis perusahaan BDMN pasca akuisis bisa terus berjalan dengan baik.
Baca: Terlihat Pincang Berjalan, Tio Pakusadewo Mengaku Siap Jalani Rehabilitasi
Hingga, pihak MUFG sendiri belum resmi meminta izin untuk mengambil 73,8 persen saham. Tapi, mereka telah meminta restu ke OJK untuk mengambil 15 persen saham.
Jika memang resmi mau mengambil 73 persen saham, Wimboh menambahkan, maka harus ada komitmen khusus yang datang dari MUFG.
"Mereka kan minta 73, dia belum ke kita. Nanti kita akan proses. Komitmen bisa-bisa saja. Tapi tetap 40 persen (kalau sesuai aturan), kalau di atas 40 harus ada komitmen," terang Wimboh.
Sebagai informasi, pengambilalihan saham tersebut, nantinya dilakukan melalui tiga tahapan dengan membeli saham Danamon yang saat ini dimiliki oleh Holding BUMN Singapura, Temasek.
Tiga tahapan yang dilakukan tersebut, pertama, MUFG akan membeli 19,9 persen saham di Danamon, dengan harga Rp 8.323 per saham dan dengan jumlah investasi sebesar Rp. 15,875 triliun.
Tahap kedua, MUFG berencana untuk mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan terkait lainnya untuk membeli tambahan 20,1 persen saham untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di Danamon menjadi 40 persen. Tahap ini diharapkan akan diselesaikan antara triwulan ke-2 – triwulan ke-3 2018.
Tahapan selanjutnya, MUFG berencana untuk mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40 persen, dan hal ini akan memberikan kesempatan bagi pemegang saham Danamon lainnya baik untuk tetap menjadi pemegang saham atau mendapatkan uang tunai dari MUFG.
Dengan diselesaikannya Tahap 3, kepemilikan final MUFG di Danamon diharapkan menjadi lebih besar dari 73,8 persen.