Tahun Depan, Tarif KA Ekonomi dan KRL Dipastikan Tidak Naik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak ada kenaikan tarif tiket kereta api pada tahun 2018.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak ada kenaikan tarif tiket kereta api pada tahun 2018.
Pasalnya, Kemenhub pada tahun 2018 telah mengalokasikan Rp 2,39 triliun untuk subsidi tiket kereta api jarak jauh, sedang, dan dekat kelas ekonomi, Kereta Rel Listrik (KRL), Kereta Rel Diesel (KRD).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Zulfikri mengatakan, tidak naiknya tiket kereta tersebut karena pemberian potongan harga (diskon) dari PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Baca: Jangan Sampai 3 Bek Liverpool Ini Tandem Bareng Virgil van Dijk
"Tarif tidak jadi dinaikkan, jadi ada diskon. Memang kenaikan signifikan untuk subsidi kereta jarak jauh," ujar dia di Stasiun Pasar Senen Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Zulfikri mengatakan, subsidi pada kereta jarak jauh pada tahun 2018 memang meningkat dari Rp 135 miliar menjadi Rp 173 miliar. Sementara, subsidi tiket KRL menurun pada tahun 2018 dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 1,29 triliun.
Meski begitu, terang Zulfikri, harga tiket kereta api tidak bakal naik, karena subsidi tahun 2018 naik 14 persen dari Rp 2,09 trilun menjadi Rp 2,39 triliun.
"Kenaikan tadi bisa membantu KAi untuk kenaikan biaya operasinya. Biaya operasi tentu juga akan meningkat sejalan dengan inflasi," katanya.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif KA Ekonomi dan KRL Tahun 2018