Harga BBM Tidak Naik Bisa Merugikan Pertamina
Keputusan pemerintah terkait dengan tidak adanya kenaikan harga BBM penugasan subsidi baik premium, bio solar, dan minyak tanah sampai akhir triwulan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan pemerintah terkait dengan tidak adanya kenaikan harga BBM penugasan subsidi baik premium, bio solar, dan minyak tanah sampai akhir triwulan pertama 2018 jadi kabar baik masyarakat.
Karena hal itu memenuhi rasa keadilan bagi rakyat ditengah daya beli sedang melemah.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menyebut Pertamina tidak pernah melakukan kenaikan harga BBM sejak ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM No.39 Tahun 2015. Pada Juli 2016 ditetapkan harga jual premium Rp. 6.450 dan Bio Solar Rp. 5.150 dengan posisi ICP 37 dollar AS per Barel.
Baca: Demi Liburan, Andhika Pratama Tak Menyesal Tolak Pekerjaan yang Bayarannya Menggiurkan di Tahun Baru
Herman memaparkan saat ini harga minyak internasional sudah mencapai 66 dollar AS per Barel, bahkan lebih tinggi dari asumsi makro APBN 2018 sebesar 48 USD/Barel. Politisi Demokrat ini pun yakin tidak naiknya harga berimbas pada harga BBM.
"Pada akhirnya jika tidak ada kebijakan fiskal pemerintah akan menjadi beban finansial Pertamina, dan dipastikan keuntungan Pertamina akan tergerus," ujar Herman, Minggu (31/12/2017).
Herman menyebut selama 2017, Pertamina kehilangan peluang keuntungan sekitar Rp. 19 Triliun. Menurut Herman seharusnya angka tersebut bisa dipergunakan untuk mengembangkan bisnis Pertamina.
Baca: Demi Liburan, Andhika Pratama Tak Menyesal Tolak Pekerjaan yang Bayarannya Menggiurkan di Tahun Baru
"Angka yang sangat besar yang semestinya dapat mendongkrak kemampuan Pertamina berinvestasi," kata Herman.