Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

HIPMI Paparkan Manfaat Menjadi Pengusaha Taat Pajak

Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani menyebutkan bahwa menjadi pengusaha yang taat pajak memiliki banyak manfaat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in HIPMI Paparkan Manfaat Menjadi Pengusaha Taat Pajak
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani menyebutkan bahwa menjadi pengusaha yang taat pajak memiliki banyak manfaat.

“Bukan hanya menjalankan kewajiban, menaati pajak sebenarnya memberikan manfaat juga bagi para pengusaha,” kata Ajib saat diwawancarai oleh media di Jakarta (02/01).

Dari sisi pemerintah, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, namun di sisi lain para pengusaha banyak yang merasa pajak adalah beban karena mengurangi jumlah keuntungan yang mereka dapat. Berdasarkan hal tersebut, Ajib mengatakan seharusnya para pengusaha harus menyadari manfaat menjadi wajib pajak yang taat.

“Manfaat yang pertama adalah bisnis akan terlihat lebih terpercaya di mata konsumen. Sebab dengan membayar pajak maka pengusaha akan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang seringkali menjadi syarat kontrak dengan konsumen,” tutur Ajib.

Bukan hanya sebagai salah satu syarat kontrak, dengan memiliki NPWP para pengusaha akan lebih mudah mengajukan pinjaman modal. Selain itu, NPWP juga membuat bisnis terlihat lebih profesional.

“Yang paling penting, dengan menjadi pengusaha yang taat pajak. Mereka ikut berkontribusi dalam pembangunan negara,” pungkas Ajib.

Pentingnya kontribusi pengusaha dalam pembangunan menurut Ajib merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian para pengusaha untuk mengabdi pada masyarakat. Beberapa manfaat yang telah diuraikan Ajib sebelumnya, diharapkan dapat menggerakan seluruh pengusaha untuk terus menjadi wajib pajak yang taat pajak.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas