Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LPDB Target Penyaluran Dana Bergulir Rp1,2 Triliun di 2018

Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) targetkan penyaluran dana bergulir untuk koperasi dan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Rp1,2 triliun di 2

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in LPDB Target Penyaluran Dana Bergulir Rp1,2 Triliun di 2018
TRIBUNNEWS.COM
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) targetkan penyaluran dana bergulir untuk koperasi dan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) Rp1,2 triliun di 2018. Angka tersebut lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) targetkan penyaluran dana bergulir untuk koperasi dan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Rp 1,2 triliun di 2018. Angka tersebut lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1 triliun.

Direktur Utama LPDB Braman Setyo menjelaskan pelaksanaannya dilakukan melalui dua skema. Dalam hal ini pola konvensional dengan porsi sebesar Rp 750 miliar dan sisanya, Rp 450 miliar, disalurkan dengan pola syariah.

Baca: Daripada Ditenggelamkan, Kadin Sarankan Kapal Penangkapan Ikan Ilegal Diberi ke Nelayan

"Kami akan ubah sistem bisnis. Dulu model bisnis kami hanya mencari koperasi dan pelaku UMKM yang butuh dana," ujar Bram, Rabu (10/1/2018).

Secara lebih rinci kata Bram, LPDB memproyeksikan dana sebesar Rp1,2 triliun itu akan ditujukan kepada koperasi simpan pinjam sebesar Rp 480 miliar.

Sedangkan sisanya dibagikan untuk koperasi sektor riil Rp 120 miliar, Lembaga Keuangan Bank dan Bukan Bank (LKB/LKBB) sebesar Rp 240 miliar dan pelaku UMKM sebesar Rp 360 miliar.

"Kami gandeng perusahaan penjaminan seperti Jamkrida (PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta) dan Perum Jamkrindo (Perusahaan Umum Jaminam Kredit Indonesia)," kata Bram.

BERITA REKOMENDASI

Bram mengingatkan pihaknya tidak bisa menambah cabang. Karena itu LPDB kata Bram menitipkan anggarannya ke rekan-rekan dari lembaga keuangan lainnya.

Baca: Luhut Larang Tenggelamkan Kapal, Susi: Sudah Ditanggapi oleh Pak Presiden

"Apa lagi kami tidak diperbolehkan membuka cabang, jadi kami titipkan unit layanan LPDB di perusahaan penjaminan di seluruh Indonesia," kata Braman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas