Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LRT Jabodebek Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Pemerintah masih mengejar penyelesaian proyek light rail transit (LRT) Jabodebek.

Editor: Sanusi
zoom-in LRT Jabodebek Masih Terkendala Pembebasan Lahan
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Proyek LRT (light rapid transit) Cawang-Dukuh Atas di Kawasan Jalan HR RAsuna Said, Jakarta Selatan, terus dikebut, Selasa (26/12/2017). Proyek tersebut rencanya akan terus berlangsung hingga 2018 mendatang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih mengejar penyelesaian proyek light rail transit (LRT) Jabodebek. Maklum, proyek senilai Rp 29,9 triliun ini masih terkendala dalam penyelesaian tanah.

Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Arie Yuriwin menjelaskan, pihaknya masih menyelesaikan konflik sosial pertanahan di sejumlah titik pertanahan. Ia bilang, pihaknya masih menyelesaikan 6.000 meter untuk lahan Transit Oriented Development (TOD) proyek ini di Taman Mini dan Cawang.

"Untuk yang di Jakarta, Maret kita targetkan selesai semua pengadaan tanahnya," kata Arie, Jumat (12/1).

Selain itu, ATR/BPN juga masih menyelesaikan hambatan pembebasan lahan di Bekasi Timur yang diperuntukkan depo yang akan dibangun PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Dia menjelaskan, pihaknya telah meredam konflik sosial di lahan seluas 10 hektare itu dengan skema pengadaan tanah.

"Mungkin April bisa kita selesaikan," imbuh Arie.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemerintah telah mencairkan dana untuk penggantian pengadaan lahan 36% dari kebutuhan prasarana pembangunan stasiun dan depo. Dana pembebasan lahan tersebut sudah dimasukkan dalam anggaran Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) akhir tahun lalu. Anggaran Rp 1,6 triliun untuk pengadaan lahan seluas 142.000 meter persegi tersebut akan dicairkan apabila ATR/BPN telah menyelesaikan pembebasan lahan.

"Sekarang kita menunggu dari BPN untuk diselesaikan, setelah itu selesai, kita akan masukkan ke BPKP untuk due diligence (uji tuntas) uang ganti ruginya," jelas Mardiasmo.

Berita Rekomendasi

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Pemerintah kebut pembebasan lahan LRT Jabodebek

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas