BPJS Ketenagakerjaan Siap Tanggung Biaya Pengobatan Korban Robohnya Selasar BEI
BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan menanggung seluruh segala biaya perobatan korban robohnya selasar di tower II BEI
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan menanggung seluruh segala biaya perobatan korban robohnya selasar di tower II Gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif menyampaikan prihatin atas kecelakaan yang menimpa para korban. Mengingat, mayoritas korban tersebut adalah para pekerja.
“Kami siap menanggung biaya pengobatan bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Krishna, Senin (15/1/2018) di Jakarta.
Baca: Kantor Operator Telekomunikasi Dibobol Maling Ponsel Senilai Rp 500 Juta Raib
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan juga masih menghimpun data para korban dan melakukan kroscek di lapangan untuk memastikan data pada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban pada peristiwa ini.
Tercatat, dari data yang diperoleh sementara terdapat 75 orang yang menjadi korban luka-luka dan di rawat di RS. Siloam (30 orang), RS. TNI AL Mintohardjo (17 orang), RS. Jakarta (21 orang), RS. Pusat Pertamina (7 orang).
“Nantinya kami juga mengharapkan laporan dari pihak HRD perusahaan yang terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan dimana karyawannya menjadi korban pada peristiwa ini untuk melaporkan segera agar dapat diproses lebih lanjut untuk tindakan medisnya”, ujar Krishna.
BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jika terdapat korban dalam kondisi yang cukup parah sehingga menghabiskan waktu yang cukup panjang untuk pemulihan dalam proses perawatan sebagai pengganti penghasilan dalam kondisi tidak bekerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.