Pemerintah Bakal Permudah Izin Tinggal Tenaga Kerja Asing
Pemerintah membuka masuknya tenaga kerja asing di sejumlah bidang-bidang yang spesifik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membuka masuknya tenaga kerja asing di sejumlah bidang-bidang yang spesifik, mulai dari di bidang e-commerce, pendidikan vokasi, hingga permesinan. Bahkan, pemerintah juga akan memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sulit mencari tenaga kerja di bidang-bidang spesifik tersebut. Di Indonesia sendiri, pasokan tenaga kerja di bidang-bidang itu sangat kurang.
Makanya, "Kami akan permudah. (Utamanya) soal izin tinggal, visa," kata Darmin di Hotel Borobudur, Rabu (31/1).
Sebab, selama ini tenaga kerja asing banyak mengeluhkan soal izin tinggal. "Karena kalau perpanjang (visa) bisa-bisa harus keluar negeri lagi dulu dan sebagainya," tambah Darmin.
Kemudahan impor tenaga kerja ini merupakan langkah awal yang akan dilakukan pemerintah. Darmin bilang, langkah berikutnya pemerintah akan memberikan insentif kepada tenaga Indonesia yang di luar negeri (diaspora).
Setelah itu, pemerintah juga akan mengembangkan pendidikan untuk tenaga kerja spesifik tersebut. "Jadi komplit," tukasnya.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Izin tinggal tenaga kerja asing akan dipermudah