Dukung Agen Perisai, BNI Jadi Bank Penampung Dana Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendukung program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) milik BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendukung program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dukungan ini sebagai bentuk upaya mengakselerasi perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana melalui program Perisai, BPJS Ketenagakerjaan mengadopsi sistem keagenan dengan memberdayakan masyarakat sebagai perpanjangan tangannya.
Program Perisai BPJS Ketenagakerjaan dijalankan dengan sistem aplikasi digital berbasis internet yang dioperasikan melalui smartphone yang dihubungkan dengan sistem pembayaran yang dikembangkan BNI.
Kerja sama antara BNI dengan BPJS Ketenagakerjaan dimulai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Pasar Sukowati, Gianyar, Bali, Senin (5/2/2018).
Hadir pada acara tersebut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono, dan Senior Executive Vice President Information Technology and Digital Banking BNI Dadang Setiabudi, serta Jajaran Manajemen dari Bank CIMB Niaga.
Dadang Setiabudi menuturkan, setiap Agen PERISAI diperlengkapi dengan rekening BNI yang dapat digunakan untuk bertransaksi saat melayani masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran melalui sistem Perisai BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan agen Perisai yang tersebar di seluruh Indonesia, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat disalurkan lebih ke banyak masyarakat. Sebagai lembaga keuangan, BNI sendiri memberikan dukungan dengan menjadi mitra pembayaran Agen Perisai. Kebutuhan untuk penyebaran Program Perisai ini cocok bersinergi dengan jaringan outlet BNI dan Agen46 BNI yang memang sudah tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Dadang.
Program Agen Perisai ini juga diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan tenaga kerja di remote area, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM). “Agen PERISAI Ini yang memiliki fungsi sosialiasi, edukasi, dan akuisisi yang dapat didukung penuh oleh BNI,” ungkap Dadang.
Pada kesempatan tersebut, tidak hanya Penandatanganan PKS, BPJS TK juga memberikan apresiasi kepada 133 Agen Perisai dengan akuisisi kepesertaan terbanyak. Turut hadir dalam acara tersebut, Japan International Cooperation Agency (JICA), Sharoushi Federation, Japan Pension Service dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Sosial Pemerintah Jepang.