Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jaga Hubungan Industrial, Peran Serikat Pekerja Harus Ditingkatkan

pada dasarnya serikat pekerja dibentuk secara demokratis oleh pekerja, dari pekerja dan untuk pekerja.

Editor: Sanusi
zoom-in Jaga Hubungan Industrial, Peran Serikat Pekerja Harus Ditingkatkan
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sekitar seratur buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat berkumpul menyimak hasil pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tuntutan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2018, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (29/1/2018). Buruh yang datang dari berbagai daerah di Jawa Barat itu meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk serius memfasilitasi perundingan antara bupati/wali kota dengan Apindo terkait rekomendasi UMSK 2018 kepada gubernur yang batas waktunya akan berakhir Maret mendatang. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hubungan antara perusahaan dengan serikat pekerja seringkali digambarkan tidak harmonis. Padahal hubungan industrial yang harmonis dan sinergi antara kedua pihak akan mampu menciptkan kinerja yang baik. Untuk itu peran serikat pekerja harus ditingkatkan.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy mengatakan, pada dasarnya serikat pekerja dibentuk secara demokratis oleh pekerja, dari pekerja dan untuk pekerja. Sekalipun tidak semua perusahaan memiliki serikat pekerja, tapi Undang-Undang di Indonesia (UU nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh) mengatur bawah para pekerja memiliki hak untuk membentuk serikat pekerja.

Serikat pekerja yang berfungsi dengan baik harus dapat mengayomi, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Secara tidak langsung, serikat pekerja pun menjadi penengah antara pekerja dan manajemen perusahaannya.

Jika ada pekerja memiliki ketidakpuasan terhadap manajemen karena upah yang tidak setara/adil atau merasa tidak aman dalam melaksanakan pekerjaanya, atau manajemen yang kurang peka terhadap pekerjanya, maka isu-isu seperti itu dapat disampaikan kepada serikat pekerja. Serikat pekerjalah yang kemudian akan melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan untuk mendapatkan solusi.

Imelda mengatakan, serikat pekerja yang baik seharusnya tidak hanya berfungsi saat ada konflik atau tuntutan. Mereka harus mampu menjembatani suara rekan-rekannya kepada pihak perusahaan dalam kondisi apapun.

"Sayangnya, sampai saat ini, banyak serikat pekerja kurang efektif dalam beroperasi. Hal ini dapat dilihat dari munculnya isu terkait serikat pekerja ketika baru ada tuntutan-tuntuan yang dikeluarkan oleh para pekerja,” terang Imelda, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2/2018).

Permasalahan yang menghadapi serikat pekerja ini cukup kompleks karena ada banyak faktor yang melatarbelakangi fungsi dan kinerja dari serikat pekerja.

BERITA REKOMENDASI

Contohnya, masih banyak pekerja, sekalipun sudah tergabung dalam serikat pekerja tapi masih tidak berani untuk menyampaikan keluhannya karena takut akan mendapat ancaman dari pihak kantor. Permasalahan lainnya adalah kurangnya dukungan dari rekan-rekan pekerja. Permasalahan ini sangat terkait dengan ketakutan mereka untuk bersuara.

“Pada dasarnya perusahan tidak boleh menghalang-halangi ketika serikat pekerja berusaha untuk menyampaikan aspirasinya. Hal itu pun sebenarnya sudah diatur didalam UU. Jika memang perusahaan merasa dirugikan dengan tuntutan-tuntutan dari serikat, sebenarnya hal tersebut dapat di komunikasikan dan jangan langsung menutup pintu terhadap jalur dialog dengan serikat,” tegasnya.

Salah satu kunci agar perusahaan dapat beroperasi dengan baik adalah ketika perusahaan menganggap pekerjanya sebagai asset yang harus dijaga dan dipelihara dan bukan sebagai liability yang membebani perusahaan.

Imelda menambahkan, sinergi yang harmonis antara perusahaan dengan serikat pekerja akan menjadi modal bagi dunia usaha untuk menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan ke depan.

Tantangan dunia ketenagakerjaan Indonesia antara lain adalah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan digitalisasi yang mulai melanda banyak bidang pekerjaan. Digitalisasi dikhawatirkan akan menggerus peran tenaga kerja sebagai tulang punggung dunia usaha.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas