Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

BPS Bakal Rekam Jejak Transaksi Jual Beli Online di Sosial Media

Proses pendataan transaksi sektor digital ekonomi atau e-commerce yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) masih berlangsung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in BPS Bakal Rekam Jejak Transaksi Jual Beli Online di Sosial Media
http://www.bmcsolutions.com.au/
e-commerce 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pendataan transaksi sektor digital ekonomi atau e-commerce yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) masih berlangsung.

Saat ini, data yang dikumpulkan tersebut berasal dari e-commerce yang telah berbadan usaha.

Meski begitu, tak menutup kemungkinan BPS juga akan melakukan pendataan transaksi e-commerce yang dilakukan melalui media sosial.

"Untuk sementara transaksi e-commerce via medsos belum dikover. Mungkin tahap selanjutnya akan dikover," kata Direktur Neraca Pengeluaran BPS Puji Agus Kurniawan, Senin (12/2).

Puji melanjutkan, data yang dihimpun BPS merupakan data transaksi e-commerce sejak tahun 2015 hingga 2017. Data tersebut juga mencakup data transaksi e-commerce saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Baca: Pelaku Diduga Gunakan Senjata Tajam Bunuh Ibu dan Anak di Tangerang

Di tahap awal, BPS hanya pelaku e-commerce yang didata BPS adalah e-commerce yang telah berbentuk badan usaha yang dikelompokkan ke dalam tujuh karegori. Ketujuh kategori yang dimaksud, yaitu marketplace dan e-retail, classified horizontal, classified vertical, travel, transportation, speciality store, dan daily deals.

Rekomendasi Untuk Anda

Pihaknya optimistis, pendataan, pengolahan, tabulasi, hingga analisis data dapat segera dirampungkan agar hasilnya juga bisa segera dipublikasikan.

Namun, "Kami upayakan secepatnya rampung. Karena tantangan yang paling besar itu adalah memasukan data," tandas Puji.

Ia melanjutkan, diperlukan waktu yang lebih lama dalam proses pengolahan data. Sebab, pihaknya juga memerlukan waktu untuk memasukan ulang data-data yang diterima lantaran adanya data dalam bentuk hard copy.

Berita ini sudah tayang di kontan.co.id berjudul Transaksi e-commerce via medsos jadi target pendataan berikutnya

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas