Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mudik 2018, Kemenhub Gratiskan Angkut Sepeda Motor, Kuotanya hingga 18 Ribu

"Nah tahun ini kita masih menggunakan kapasitas yang sama dari 2017 dan diharapkan load factor ya bisa lebih tinggi," ungkap Zulfikri.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mudik 2018, Kemenhub Gratiskan Angkut Sepeda Motor, Kuotanya hingga 18 Ribu
henry lopulalan/stf
MUDIK DENGAN MOTOR - Pemudik dengan mengunakan motor ketika melintas di Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu(2/7/2017). Ribuan motor kembali ke Jakarta usai Lebaran di kampung halaman sehari sebelum beraktifitas. Warta Kota/henry lopulalan 

Berita Ini Sudah Mengalami Ralat dari Judul Sebelumnya: "Mudik 2018, Kemenhub Gratiskan Angkut Pemotor, Kuotanya hingga 18 Ribu"

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian kembali menggelar angkutan motor gratis dengan kereta api untuk periode mudik lebaran 2018.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menyebutkan tahun ini kuota yang disediakan masih sama dengan tahun 2017 yakni sebesar 18.096 unit sepeda motor dengan load factor atau keterisian kuota mencapai 84 persen.

"Nah tahun ini kita masih menggunakan kapasitas yang sama dari 2017 dan diharapkan load factor ya bisa lebih tinggi," ungkap Zulfikri di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

Zulfikri menjelaskan tujuan diadakannya angkutan motor gratis ini kecelakaan saat musim mudik dapat berkurang, dan mengurangi kecelakaan yang masih didominasi oleh kecelakaan motor.

"Kita harapkan tahun 2018 ini terjadi penurunan (kecelakaan) yang signifikan.Dengan beberapa sepeda motor kita alihkan kemacetan juga berkurang karena faktor gangguan sepeda motor di jalan itu cukup tinggi," ungkap Zulfikri.

Baca: Pendaftaran Mudik Motor Gratis Sudah Bisa Dilakukan di Stasiun Bekasi

Berita Rekomendasi

Untuk mengikuti program mudik gratis, masyarakat bisa mendaftarkan diri pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk dan secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id yang lanhsun diverifikasi.

Pendaftaran dibuka mulai dari tanggal 9 Februari 2018 hingga 24 Juni 2018, dengan masa Angkutan Motor Gratis Tahun 2018 selama 13 (tiga belas) hari.

Arus mudik dilaksanakan selama 6 hari dimulai dari tanggal 8 sampai 13 Juni 2018 dan untuk arus balik dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari tanggal 19 Juni sampai 25 Juni 2018.

Pendaftaran di stasiun dapat dilakukan di 13 stasiun, yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bogor, Stasiun Serpong, Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi, Stasiun Bandung, dan Stasiun Kiaracondong.

Untuk lintas pelayanan pada Angkutan Motor Gratis tahun 2018, dibagi menjadi 3 lintasan yaitu :


1. Lintas Utara : Sta. Jakarta Gudang - Sta. Cikarang - Sta. Cirebon Prujakan - Sta. Tegal - Sta. Pekalongan - Sta. Semarang Tawang - Sta. Ngrombo - Sta. Cepu - Sta. Bojonegoro - Sta. Babat - Sta. Surabaya Pasarturi;

2. Lintas Selatan I : Sta. Jakarta Gudang - Sta. Cikarang - Sta. Cimahi - Sta. Sta. Kiaracondong - Sta. Tasikmalaya - Sta. Banjar - Sta. Sidareja - Sta. Maos - - Sta. Kroya - Sta. Gombong - Sta. Kebumen - Sta. Kutoarjo;

3. Lintas Selatan II : Sta. Jakarta Gudang - Sta. Cikarang - Sta. Cirebon Prujakan - Sta. Purwokerto - Sta. Kroya - Sta. Kutoarjo - Sta. Lempuyangan - Sta. Klaten - Sta. Purwosari - Sta. Madiun - Sta. Kertosono - Sta. Kediri - St. Tulungagung - Sta. Blitar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas