ICMI Gelar Simposium Nasional Ekonomi Pasar Pancasila
Menurut Sugiharto, perekonomian Indonesia bisa lebih berkembang dengan menggunakan pondasi pasar Pancasila.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjawab tantangan Presiden RI Joko Widodo, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) bersama Megawati Institute, KADIN dan Universitas Paramadina menggelar Simposium Nasional Ekonomi Pasar Pancasila di Auditorium, di Auditorium Bina Karna, Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).
Wakil Ketua Umum ICMI Dr Sugiharto mengatakan Indonesia dipandang oleh dunia secara sistemik sebagai negara berisiko, tapi secara ekonomi adalah negara yang tidak atau kurang berbahaya untuk investasi.
"Dengan potensi seperti ini, apa kita mau tetap pakai kurikulum ekonomi seperti ini? Beberapa bilang ini sistem neoliberal, tapi kita masih punya balance dengan bantuan pemerintah berupa BLT (bantuan langsung tunai) dan lain-lain," ujar Sugiharto yang juga mantan Menteri BUMN ini.
Menurut Sugiharto, perekonomian Indonesia bisa lebih berkembang dengan menggunakan pondasi pasar Pancasila.
Baca: Sri Mulyani: Stadion Gelora Bung Karno Itu Dibangun Pakai Uang Rakyat, Harus Dijaga!
Baca: Si Cantik Wendy Alfiana Wilson Jadi Begitu Emosional Saat Syuting Film Horor Ini
Ada berbagai topik pembahasan dalam diskusi mengenai ekonomi pasar pancasila, seperti keterkaitannya dengan ekonomi mainstream dan digital, peluang serta tantangan ekonomi pasar pancasila.
"Saya dan ICMI mohon dukungannya. Ini bukan hanya masalah ekonomi, ini deskriptif empiris. Juga tentang norma, ideologi. Pelaku ekonomi perlu beri bimbingan moral dan intelektual. Kita rumuskan secara konseptual tentang ide ini," ujar Ketua Umum ICMI Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H
Jimly mengharapkan simposium nasional ini dapat mematangkan konsep ekonomi pasar pancasila untuk diimplementasikan demi membangun perekonomian rakyat dengan prinsip ketuhanan, keadilan dan kemakmuran rakyat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.