Kementerian ESDM Umumkan 26 Blok Migas yang Dilelang di 2018
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan 26 wilayah kerja atau blok migas yang akan dilelang pada tahun 2018
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan 26 wilayah kerja atau blok migas yang akan dilelang pada tahun ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial menjelaskan pada 26 blok migas yang terdiri dari 24 blok konvensional dan 2 blok non konvensional itu diterapkan peraturan terbaru mengenai skema bagi hasil gross split.
"Dengan mengacu Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2017 tentang perlakuan perpajakan pada kegiatan usaha hulu migas kontrak bagi hasil grossplit dan Peraturan Menteri ESDM No. 52 tahun 2017 tentang kontrak bagi hasil gross split," ucap Ego di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Adapun ketentuan pokok kerjasamanya antara lain mengatur jenis minimal komitmen pasti ekplorasi dan bonus tandatangan yang digunakan sebagai acuan minimal pada calon peserta lelang.
Dari 26 blok migas tersebut lelang dibagi menjadi penawaran langsung dan reguler.
Untuk penawaran langsung terdiri dari 5 blok yaitu Blok East Jambi, Blok Citarum, East Ganal di Makasar, East Papua, dan East Seram.
Dua WK non konvensional juga diterapkan penawaran langsung yakni Blok Metana dan Blok Sumut Tenggara.
Sedangkan 19 blok diterapkan penawaran reguler yakni South CPP, Blok Nibung, Blok Batu gajah dua, Blok Air Komering, BBukit Barat, East Sokang, Banyumas, East Muriah, North Kangean, Andika Bumi Kita, Belayan, Sanga-sanga, Suremana I, East Mahakam, Manakara Mamuju, Karaeng, Ebuny, West Berau, Cendrawas.
Lelang berlangsung mulai 19 Februari 2018 hingga Maret 2017 untuk yang penawaran langsung.
Kemudian untuk yang penawaran reguler lelang dimulai 18 Februari 2018 hingga 7 Juni 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.