Terbitkan Program Integrasi Data Perpajakan, Ditjen Pajak Akses Langsung Data Keuangan Pertamina
Dengan sistem tersebut segala transaksi dapat tercatat dengan cepat dan mengurangi kesalahan pada saat audit.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan inovasi dengan melakukan integrasi data perpajakan.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero) menjadi perusahaan pertama yang membuka akses data keuangan kepada DJP, yang ditandai dengan peresmian yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Dalam hal ini akses data yang diberikan termasuk data pembelian dan penjualan, pembayaran gaji, dan transaksi dengan pihak ketiga serta otomasi pelaksanaan kewajiban perpajakan melalui fasilitas e-faktur (faktur pajak), e-bupotpot (bukti potong atau pungut), e-billing ( pembayaran), dan e-filling (pelaporan SPT).
Sri Mulyani menerangkan, dengan sistem tersebut segala transaksi dapat tercatat dengan cepat dan mengurangi kesalahan pada saat audit.
"Itu tugas yang kalau dilakukan manual pasti tidak hanya membutuhkan waktu yang banyak dan orang yang banyak, tapi juga kemungkinan tingkat kesalahan yang juga besar," ucap Sri Mulyani di Aula Mezanine, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Kemudian perhitungan juga akan menjadi transparan dan data-data yang dihasilkan lebih akurat dari pada pemeriksaan manual.
"Sehingga kemungkinan terjadinya dispute, dan pada akhirnya pembahasan mengenai kurang bayar, menjadi lebih kecil. Kredibilitas dan kepastian pembayaran itu bisa lebih akurat," ungkap Sri Mulyani.
Baca: Perusahaan di Guangzhou Sukses Ciptakan Taksi Terbang Otonom, Jarak Tempuh Hingga 15 Km
Baca: Tanggapan Chatib Basri dan Kepala Bappenas Saat Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur BI
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan sistem integrasi ini membantu Pertamina untuk melakukan pembayaran pajak yang sesuai dan tepat waktu.
"Dimulainya aktivitas ini yang menandakan harapan kami bahwa pembayaran pajak kami tepat waktu dan benar. Sehingga tujuan ini tidak ada laporan setahun dua tahun dari sekarang kita kena denda karena pajaknya kurang," tutur Rini Soemarno.
Dengan kemudahan yang disajikan sistem tersebut Rini Soemarno akan mendorong 30 BUMN lainnya ikut dalam program tersebut.
"Kami berkomitmen bahwa Pertamina yang pertama, tapi saya targetkan dari yang diminta Ibu Sri Mulyani 6 BUMN tahun ini, nggak bisa, harus tiga puluh, karena 30 itu sudash merepresentasi seluruh BUMN," kata Rini Soemarno.