Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rights Issue META Ditentukan Keputusan Grup Salim?

Rencananya dana rights issue akan digunakan perusahaan untuk ekspansi tahun ini, agar kinerja perusahaan bisa lebih baik lagi.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Rights Issue META Ditentukan Keputusan Grup Salim?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Nusantara Infrastruktur Tbk (META) berhasil mengantongi izin pemegang saham, untuk melakukan penambahan modal melalui penerbitan saham baru atau rights issue dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Rencananya dana rights issue akan digunakan perusahaan untuk ekspansi tahun ini, agar kinerja perusahaan bisa lebih baik lagi.

Analis PT Binaartha Parama Sekuritas, Reza Priyambada mengatakan, jika seluruh dana hasil rights issue digunakan belanja modal dan keperluan modal kerja perseroan serta entitas anak, secara sentimen dan fundamental, akan bagus ke kinerja saham.

Karena ruang untuk ekspansi di bidang utilitas akan terbuka sehingga dapat memberikan added value buat META.

"Tapi biasanya perusahaan yang mau rights issue, sahamnya mengalami penurunan karena adanya penyesuaian," kata Reza di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) META sendiri yang berlangsung Senin, 19 Febuari 2018, mempertontonkan bagaimana Grup Salim melalui PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI) menjadi penentu keputusan rapat.

Agenda perseroan untuk menambah modal disetor melalui penerbitan saham baru dengan HMETD tidak bakal mulus tanpa persetujuan dari MPTI.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, salah satu keputusan penting dari RUPSLB META tersebut adalah penerbitan saham baru sebanyak 5 miliar lembar. Belum dipastikan akan dilepas di harga berapa saham baru tersebut. Yang pasti manajemen META dalam RUPS menyatakan membutuhkan dana sekitar Rp 1,1 triliun untuk membiayai rencana ekspansinya.

Seorang wakil pemegang saham yang enggan disebut jati dirinya mengungkapkan bagaimana MPTI dengan leluasa menentukan keputusan rapat. ‘’Pemegang saham lain tidak berdaya meskipun tidak setuju,’’ ungkapnya.

Catatan dari Biro Administrasi Efek menunjukkan bahwa jumlah total saham META adalah 15,2 miliar lembar. Tercatat sekitar 385 juta lembar merupakan saham treasury (treasury stock) yang tidak mempunyai hak suara. Lantas MPTI menguasai sekitar 7,35 miliar lembar (49,5 persen) dan publik yang kepemilikannya dibawah 5 persen total tercatat sekitar 7,5 miliar lembar (50,5 persen). Jumlah total saham yang memiliki hak suara sekitar 14,85 miliar lembar.

Menurut seseorang pemegang saham yang hadir, yang memiliki hak suara mewakili sekitar 11,4 miliar lembar atau hanya 76,5 persen dari total saham yang memiliki hak suara.

Dari jumlah yang hadir itu yang tidak setuju terhadap rencana aksi korporasi perseroan tercatat mewakili kepemilikan saham sebesar sekitar 2,8 miliar lembar atau 25 persen dari jumlah pemegang saham yang hadir dan yang setuju tercatat mewakili 8,5 miliar lembar atau 75 persen dari pemegang saham yang hadir. Dari jumlah itu mayoritas adalah MPTI.


Jika dihitung berdasarkan jumlah pemegang saham yang hadir, MPTI sendirian mewakili 65 persen dan pemegang saham publik lain yang juga setuju mewakili hanya 7,5 persen atau 1,1 miliar lembar. Jika pemegang saham publik diluar MPTI yang hadir dianggap sebagai pemegang saham minoritas, maka sebenarnya mayoritas pemegang saham publik tidak setuju dengan rencana right issue tersebut.

Tapi kepemilikan MPTI yang mencapai 49,5 persen ternyata setelah dihitung berdasarkan jumlah pemegang yang hadir komposisinya mencapai sekitat 65 persen.

‘’De facto MPTI menentukan keputusan RUPS, meskipun dia mengatakan tidak mengendalikan,’’ kata pemegang saham tadi.

Ia pun berharap, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pasar modal mempunyai kebijakan soal pengendalian di META.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas