PTPP Lanjutkan Proyek Jembatan Holtekamp di Jayapura
PT PP Tbk (PTPP) kembali mengerjakan proyek konstruksi layang atau elevated setelah penetapan moratorium
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PP Tbk (PTPP) kembali mengerjakan proyek konstruksi layang atau elevated setelah penetapan moratorium. Konstruksi layang yang kembali dikerjakan oleh PTPP adalah Jembatan Holtekamp, Jayapura.
Sebelumnya, proses pengangkatan dan pemasangan center span di proyek Jembatan Holtekamp Jayapura sempat terhenti terkait adanya moratorium atau penghentian sementara pekerjaan konstruksi layang sejak Selasa (20/2) lalu.
Dengan adanya instruksi tersebut, beberapa proyek harus dihentikan sementara, termasuk Jembatan Holtekamp. Namun, pekerjaan pemasangan rangka jembatan tersebut dilanjutkan lagi mulai Rabu (21/2).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, pemasangan rangka jembatan dilanjutkan karena sudah dievaluasi dan diuji oleh Komisi Keselamatan Konstruksi dan Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan.
"Hasil evaluasi tersebut menyatakan pemasangan rangka baja jembatan layak untuk terus dilanjutkan," kata Nugroho Agung Sanyoto, Sekretaris Perusahaan PTPP dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (22/2)
Jembatan Holtekamp merupakan jembatan yang menghubungkan daratan Holtekamp dengan daratan Hamadi, dengan panjang bentang utama jembatan mencapai 433 meter, sementara jembatan bentang pendekat mencapai 900 meter. Sumber dana megaproyek pembangunan Jembatan Holtekamp berasal dari APBN dan APBD dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,27 triliun.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: PTPP lanjutkan konstruksi Jembatan Holtekamp di Jayapura