Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Totalindo Klaim Tidak Langgar Ketentuan Tender Proyek Rumah DP Nol Rupah

“Berita itu (KKN) bohong. Dan tolong jangan salah tulis. Ketua KPPU saya gak kenal, tapi namanya dicatut. Kita sudah konfirmasi dengan stafnya"

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Totalindo Klaim Tidak Langgar Ketentuan Tender Proyek Rumah DP Nol Rupah
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah warga mulai mendatangi lahan yang akan dibangun Rumah Susun (Rusun) Klapa Village, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (20/1/2018). Pemprov DKI meluncurkan program rumah down payment (DP) 0 rupiah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki hunian di Ibu Kota tahap yang rencananya Pemprov DKI akan membangun satu menara 20 lantai yang terdiri atas 703 unit. Rusunami tersebut terdiri atas 513 unit tipe 36 meter persegi (m2) dan 190 unit tipe 21 m2. Harga tipe 36 yang terdiri atas dua kamar ditetapkan Rp 320 juta dan tipe 21 terdiri satu kamar dijual Rp 185 juta. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Syahrizal Sidik  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) menyatakan pihaknya tidak melanggar ketetuan dalam proses tender proyek rumah DP nol rupiah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

Direktur Utama TOPS Donald Sihombing menyatakan, perseroan sudah mengirimkan surat kepeminatan atas pengumuman pemilihan calon mitra kerja sama kepada Sarana Jaya di website Sarana Jaya pada 18 Desember 2017 lalu. 

“Perseroan memastikan sebagai mitra kerja sama PD Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) pada proyek DP Rp 0 Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur,” ungkap Donald saat konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta, Jumat (23/2/2018). 

Proyek tersebut terdiri dari empat tower dengan nilai konstruksi keseluruhan Rp 600 miliar. Satu tower akan terdiri dari 307 unit rumah. Dari keempat tower tersebut, hanya satu unit tower yang menjadi rumah dengan DP nol rupiah, selebihnya adalah komersil. 

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, masing-masing pihak berkewajiban untuk membiayai tanah, bangunan, serta berbagai hal yang berkaitan dengan proyek sesuai penyertaan berdasarkan perjanjian kerja sama yaitu Sarana Jaya sebesar 75 persen dan Totalindo sebanyak 25 persen.

Mekanisme tersebut juga berlaku pada mekanisme bagi hasil jika ada keuntungan dari hasil penjualan unit rumah. 

BERITA REKOMENDASI

“Biaya tanah ditanggung oleh Totalindo sebesar 25 persen atau senilai Rp 14,7 miliar untuk tahap pertama. Lalu untuk tahap II senilai Rp 15,3 miliar,” jelas Donald. 

Biaya kontruksi yang ditanggung perseroan yakni 25 persen dari Rp 600 miliar yakni Rp 150 miliar untuk tahap I dan tahap II. 

Sebelumnya, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menduga ada kecurangan dalam proyek rumah DP Rp 0. 

Baca: Totalindo Garap Proyek Hunian DP Nol Rupiah Klapa Village dengan Skema KSO

Baca: Tiga Unit Bus Maxi Mercedes-Benz OC 500 RF 2542 Diluncurkan untuk Layani Trayek Sumatera


KAKI menjelaskan kejanggalan tersebut karena tidak adanya proses tender  dalam penunjukkan kontraktor proyek tersebut.

Menurut KAKI, hal tersebut menyimpang dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 1995 terkait tender. Atas dasar itu KAKI, juga melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Perseroan juga memastikan pemberitaan tersebut tidak akurat, pasalnya, Totalindo sudah mengkonfirmasi dengan staf KPPU. 

“Berita itu (KKN) bohong. Dan tolong jangan salah tulis. Ketua KPPU saya gak kenal, tapi namanya dicatut. Kita sudah konfirmasi dengan stafnya,” tegas Donald.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas