Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aturan Plat Nomor Ganjil-Genap Mulai Berlaku 12 Maret, Ini Langkah Antisipasi Jasa Marga

Jasa Marga juga menyiapkan rambu Lalu Lintas Lajur Khusus Bus (HOV Lane) setiap 3 km mulai dari Bekasi Timur sampai Halim.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Aturan Plat Nomor Ganjil-Genap Mulai Berlaku 12 Maret, Ini Langkah Antisipasi Jasa Marga
Jasa Marga
Gerbang Tol Bekasi Barat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Jasa Marga resmi akan memberlakukan aturan plat nomor ganjil genap yang boleh melintas menuju Gerbang Tol Bekasi Barat dan Gerbang Tol Bekasi Timur pada jam berangkat kerja mulai 12 Maret 2018.

Pemberlakuan ganjil genap berlaku selama hari kerja mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB untuk menekan kepadatan arus arus lalu lintas dari kedua gerbang tol tersebut menuju ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek selama masa pembangunan empat proyek infrastruktur di kawasan itu.

Untuk mendukung paket kebijakan tersebut, Jasa Marga telah melakukan sejumlah upaya, diantaranya, pembuatan marka jalan HOV Lane (marka tulisan dan marka lambang). 

Jasa Marga juga menyiapkan rambu Lalu Lintas Lajur Khusus Bus (HOV Lane) setiap 3 km mulai dari Bekasi Timur sampai Halim.

Disiapkan pula pembuatan Rambu Larangan Truk Melintas di Akses Karawang Barat dan Halim dan pembuatan Rambu Lalu Lintas Pengaturan Ganjil Genap di akses masuk GT Bekasi Barat 1, GT Bekasi Barat 2, dan GT Bekasi Timur 2.

Baca: Kota Bogor Sebentar Lagi Punya Bus Pelesir, Desainnya Unik

Baca: Fahri Hamzah Laporkan Presiden PKS ke Polda Metro Jaya

Berita Rekomendasi

Jasa Marga juga akan menggeser MCB pembatas lajur guna manuver putar balik kendaraan di akses masuk GT Bekasi Barat 1, GT Bekasi Barat 2, dan GT Bekasi Timur 2 dan akan memasang spanduk Sosialisasi Ganjil Genap di GT Bekasi Barat 1, GT Bekasi Barat 2, dan GT
Bekasi Timur 2.

Pemasangan spanduk Sosialisasi Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Gol III-V juga akan dilakukan di seluruh Akses Masuk Gerbang Tol (pemasangan secara bertahap) serta sosialisasi melalui Variable Message Sign (VMS), media sosial, dan leaflet.

"Kami juga akan menempatkan petugas LJT, Satgas Kamtib, dan PJR di akses masuk gerbang
tol, dengan harapan kebijakan tersebut dapat mengurangi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang kerap terjadi sejak pembangunan berbagai proyek infrastruktur dengan skala besar di ruas tersebut," kata Dwimawan Heru, AVP Corporate Communications Jasa Marga, Jumat (9/3/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas