Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Kriteria Powerbank yang Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat

International Air Transport Association (IATA) telah mengeluarkan aturan membawa powerbank dalam penerbangan.

Editor: Sanusi
zoom-in Ini Kriteria Powerbank yang Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat
Microsoft
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika Anda kebetulan penumpang pesawat, kini sudah tidak boleh lagi sembarangan menenteng-nenteng pengisi daya baterai smartphone alias powerbank dalam kabin.

International Air Transport Association (IATA) telah mengeluarkan aturan membawa powerbank dalam penerbangan.

Aturan ini menyusul powerbank salah satu penumpang pesawat Aeroflot meledak dan menimbulkan kobaran api pada 30 Januari 2018 di tengah perjalanan dari Moskow.

Baca: Presiden Jokowi Hadiri Rapimnas Partai Demokrat

Dalam Twitter pada Senin (5/3) lalu, pengelola Bandara Soekarno Hatta membahas kriteria powerbank tersebut.

Powerbank berkapasitas di bwh 100 watt hour (Wh) dapat dibawa dalam bagasi kabin, di atas 100 Wh dan di bawah 160 Wh perlu persetujuan pihak maskapai untuk dibawa ke bagasi kabin. Sedangkan kapasitas di atas 160Wh dilarang masuk ke kabin.

Daripada rempong, lebih baik Anda membawa saja yang di bawah 100 Wh. Eh tapi kalau kita pelototin powerbank, yang ada adalah daya dalam satuan milliampere hour (mAh).

BERITA TERKAIT

Lalu bagaimana cara menghitung daya powerbank yang boleh dibawa? Setelah bertanya ke engkong Google, ada beberapa situs yang menawarkan hitungan konversi Wh ke mAh, seperti https://milliamps-watts.appspot.com dan https://www.rapidtables.com/calc/electric/wh-to-mah-calculator.html.

Ketika kita memasukkan 100 Wh, dengan voltase yang umumnya di powerbank menunjukkan 5 volt, akan diperoleh angka 20.000 mAh. Dengan kata lain, jika Anda memiliki powerbank di bawah 20.000 mAh Insya Allah boleh ditenteng ke dalam pesawat.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Ini dia daya powerbank yang boleh ditenteng ke dalam kabin pesawat

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas