BI Gabungkan Billing Aggregator Pembayaran, Tarif Bakal Turun
Hal ini untuk memudahkan pembayaran dari 26 layanan publik, salah satunya pembayaran listrik PLN.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bilang akan menyatukan billing aggregator sistem pembayaran pada kuartal I-2019. Hal ini untuk memudahkan pembayaran dari 26 layanan publik, salah satunya pembayaran listrik PLN.
Punky Purnomo Wibowo, Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI bilang dengan adanya standar ini, maka charge fee dari pembayaran ini bisa lebih murah.
"Misalnya saat ini Rp 3.000, kami akan membuat lebih murah," kata Punky setelah ditemui di acara SWITF gpi, Senin (12/3). Punky bilang ada kemungkinan implementasi billing aggregator ini bisa dipercepat sebelum kuartal I-2019.
Baca: Modal Dongkrak Mesin Yamaha XMAX Jadi 300 cc Tanpa Bore Up Cuma Rp 13 Juta
Hexana, Tri Sasongko, SEVP Treasury and Global Service BRI bilang nantinya dengan payment aggregator, semua pembayaran bisa masuk dalam sistem baru ini.
"Dengan adanya penyatuan tagihan ini maka pengelolaan transaksi pembayaran bisa lebih mudah," kata Hexana. Selain pembayaran PLN, nantinya pembayaran tol juga bisa masuk dalam sistem ini.
Berita ini sudah tayang di kontan berjudul BI akan satukan billing aggregator pembayaran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.