Perlu Langkah Kongkret untuk Selamatkan Situ di Jabodetabek
Pemerintah perlu melakukan langkah kongkret terkait upaya penyelamatan situ yang berada di wilayah Jabodetabek.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah perlu melakukan langkah kongkret terkait upaya penyelamatan situ yang berada di wilayah Jabodetabek.
Sebab, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, sebanyak 20 dari 206 situ di Jabodetabek dilaporkan hilang karena perubahan pemanfataan menjadi permukiman, lahan garapan maupun karena sedimentasi.
“Dari 206 situ di Jabodetabek, 20 situ hilang, terhitung sejak 2017,” kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane Direktoran Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, Jarot Widyoko di Situ Pengasinan, Depok, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Jarot menjelaskan, situ atau wadah genagan air di atas permukaan tanah dan berbentuk secara alami di BBWS Ciliwung - Cisadane kondisinya sekitar 70 hingga 80 persen masih relatif baik. Dia tidak menampik, adanya alihfungsi lahan menjadi permukiman dan lahan garapan menjadi penyebab hilangnya situ.
“Faktor terbesarnya karena permukiman, situ jadi diuruk, ada juga yang alihfungsi menjadi lahan garapan seperti sawah,” jelas dia.
Hingga saat ini, Pemerintah pun melakukan pendataan ulang dan sertifikasi situ di Jabodetabek dalam beberapa tahun ke depan. Hal itu bertujuan, agar situ sebagai aset negara bisa tercatat secara jelas dan bisa meminimalisir adanya upaya pengambilalihan pihak lain.
Hingga 2017, dari 27 situ yang didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk disertifikasi, hanya empat sertifikat yang terbit. Namun demikian, nyatanya, proses tersebut di lapangan banyak menemui kendala, salah satunya karena kurangnya dukungan dari pihak terkait hingga gugatan secara hukum.
“Situ sebagai aset harus tercatat dengan jelas, ada sertifikat, sehingga ke depan bisa diamankan dari pengambilalihan pihak lain,” ucap Jarot.
Libatkan Pemangku Kepentingan
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai, perlu langkah kongret untuk menyelamatkan situ yang berada di Jabodetabek. Salahsatunya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik masyarakat, pemerintah maupun pihak swasta secara holistik.
Menurut dia, upaya penyelamatan situ tak cukup hanya melakukan pendataan dan sertifikasi, tetapi langah lebih jauh, yakni pemanfaatan situ tersebut setelah mempunyai sertifikat. Salah satunya, kata dia bisa dengan menggunakan pendekatan wisata berbasis lingkungan di sekitar situ yang melibatkan pihak swasta.
“Seharusnya langsung action, susun apa yang harus dilakukan, kalau sudah punya sertifikat dan tidak diapa-apakan kan percuma juga, ini yang harus dipikirkan,” jelas dia.
Selain itu, kata Nirwono, perlu juga melibatkan masyrakat untuk berperan aktif dalam upaya penyelamatan situ tersebut. Sebab kata dia, jika tidak ada upaya penyelamatan dan keterlibatan masyarakat sendiri, bukan tidak mungkin 183 situ lainnya berpotensi hilang. Nirwono menilai, masyarakat bisa mendampingi pemerintah untuk mewujudkan hal itu.
“Di sinilah peran masyarakat mendampingi pemerintah untuk memastikan pemerintah kira-kira patok mana yang akan ditetapkan. di situlah terjadi sosialisasi, ada negosiasi,” pungkasnya.