Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RUPS Pertamina Hari Ini Batal Digelar Gara-gara Belum Ada Keputusan dari Menkeu soal Holding Migas 

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) yang seharusnya digelar pada Senin (19/3) terpaksa diundur

Editor: Sanusi
zoom-in RUPS Pertamina Hari Ini Batal Digelar Gara-gara Belum Ada Keputusan dari Menkeu soal Holding Migas 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) yang seharusnya digelar pada Senin (19/3) terpaksa diundur. Padahal RUPS pada hari ini rencananya akan membahas pembentukan holding migas.

Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan RUPS Pertamina terkiat holding BUMN migas memang belum dilaksanakan oleh Kementerian BUMN.

Harry berkilah belum ada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang akan dialihkan kepada PT Pertamina (Persero).

"RUPS holding masih menunggu keputusan Menteri Keuangan. (RUPS) Belum, belum, kalau itu sudah kelar, baru (RUSP)," jelas Harry, Senin (19/3).

Padahal sebelumnya, Pertamina menargetkan keputusan Menteri Keuangan tersebut bisa terbit pada Jumat (16/3) lalu. Sayangnya, Jumat lalu, keputusan Menteri Keuangan tersebut belum juga terbit.

"Keputusannya belum ditandatangani Jumat," imbuh Harry.
Itu sebabnya, Harry belum bisa memastikan kapan tepatnya RUPS Pertamina akan digelar.

Namun dia berharap, RUPS Pertamina bisa digelar pekan ini. "Ya nunggu dulu, kalau sudah ada keputusan itu, baru RUPS. Mudah-mudahan bisa (minggu ini)," jelas Harry.

Berita Rekomendasi

Pasalnya pembentukan Holding BUMN Migas ini hanya timggal menunggu keputusan Menteri Keuangan. Apalagi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Holding BUMN Migas sudah terbit. "PP sudah keluar, semuanya sudah beres," pungkas Harry.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Keputusan Menkeu soal holding migas belum terbit, RUPS Pertamina diundur

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas