Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Diprotes DPR Tarif Tol Kemahalan, PUPR Siap Turunkan Harga Lewat Konsesi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikritisi oleh Komisi V DPR RI terkait mahalnya harga tol untuk angkutan truk logistik.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Diprotes DPR Tarif Tol Kemahalan, PUPR Siap Turunkan Harga Lewat Konsesi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikritisi oleh Komisi V DPR RI terkait mahalnya harga tol untuk angkutan truk logistik.

Bambang Haryo anggota Komisi V DPR RI mencontohkan harga tol yang dinilai mahal adalah harga tol di Tol Trans Jawa, sehingga persentase truk yang pembawa logistik tidak mencapai 1 persen.

Baca: Pertemuan Mengharukan Anak Kembar yang Terpisah 36 Tahun

"Karena tarif untuk logistik mahal sehingga hampir tidak ada truk yang lewat tidak lebih dari 1 persen karena sangat mahal Rp 2.000- 3.000 per km," ungkap Bambang Haryo saat menggelar RDP dengan Kementerian PUPR, Rabu (21/3/2018).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Herry TZ, mengatakan Kementerian PUPR akan menurunkan tarif tol.

Sebelum menentukan tarif baru, Kementerian PUPR akan melakukan kajian agar tarif baru dapat terjangkau masyarakat dan penyedia jasa tetap mendapatkan keuntungan.

Berita Rekomendasi

"Artinya ada dua dimensi publik, kita upayakan  agar terjangkau tapi juga investasi perlu diperhatikan agar badan usaha yakin biaya mereka bisa kembali," ungkap Herry ditemui di kesempatan yang sama.

Lebih lanjut Herry menyebutkan salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan skema konsesi atau memperpanjang waktu hak kelola.

Untuk lama waktunya Herry menyebut masih akan dilakukan pengkajian.

"Ya bisa saja dengan memperpanjang konsesi,  kalau tarif diturunkan ya konsesi nambah," ujar Herry.

Namun, besaran tarif tol Transjawa dipastikan tidak akan turun hingga 50 persen karena dinilai dapat menyulitkan badan usaha.

"Turunnya berapa tergantung tapi kalau setengah berat ya," pungkas Herry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas