Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BEI Beri Batas Waktu AirAsia Penuhi Free Float sampai Akhir Tahun Ini

Berdasarkan data RTI, saat ini kepemilikan publik di CMPP adalah sebesar 2,63% dari kewajiban 7,5%.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in BEI Beri Batas Waktu AirAsia Penuhi Free Float sampai Akhir Tahun Ini
KOMPAS IMAGES
Pesawat AirAsia di Bandara Juanda, Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai melakukan backdoor listing ke PT Rimau Multi Putra Utama, kepemilikian publik pada PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) menjadi terdilusi.

Berdasarkan data RTI, saat ini kepemilikan publik di CMPP adalah sebesar 2,63% dari kewajiban 7,5%.

"Kami masih beri kesempatan Air Asia penuhi free float," kata Samsul Hidayat, Direktur Bursa Efek Indonesia, Jumat (23/3). Samsul mengatakan, regulator bursa akan memberikan kesempatan hingga akhir Desember yang akan datang.

Baca: PDIP Minta Anak Buah Anies-Sandi Pertahankan Sistem Parkir Era Ahok

Samsul mengatakan bahwa pihak CMPP sudah menemui pihak BEI melalui terkait dengan ketentuan tersebut. Meski demikian, CMPP tak menjelaskan skema apa yang akan diambil oleh CMPP terkait dengan pemenuhan aturan free float ini.

Dua jalur bisa ditempuh oleh perusahaan tersebut untuk memenuhi aturan free float yakni melalui jalur rights issue maupun private placement.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul BEI beri waktu AirAsia Indonesia penuhi free float sampai akhir 2018

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas