Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BTN: Bunga KPR Tak Naik

Bank Indonesia (BI) Kamis (22/3) lalu memutuskan untuk menahan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate di angka 4,25%.

Editor: Sanusi
zoom-in BTN: Bunga KPR Tak Naik
Syahrizal Sidik
RUPS BTN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) Kamis (22/3) lalu memutuskan untuk menahan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate di angka 4,25%.

Padahal, bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed) memutuskan untuk menaikkan bunga acuannya sebesar 25 basis poin yang diikuti beberapa bank sentral dunia.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), bank yang fokus menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), menyambut gembira keputusan BI menahan suku bunga acuan.

Baca: Kenang Foto Lawas, Ayu Dewi Ungkap Kebahagian Ketika Akhirnya Berpacaran dengan Regi Datau

"Langkah BI menahan suku bunga acuan bagus sehingga bunga KPR tak mengalami kenaikan," kata Maryono, Ju amat (23/3).

Saat ini, Bank BTN sedang mengantisipasi potensi risiko lonjakan suku bunga The Fed. Seperti diketahui sampai 2020 nanti The Fed diproyeksi akan menaikkan suku bunga acuan sampai lebih dari empat kali.

Terkait potensi kenaikan bunga The Fed dan suku bunga BI nantinya, Bank BTN mengaku sudah melakukan antisipasi. Sebagai informasi, jika BI tidak lagi menahan bunga acuan, akan menyebabkan biaya dana meningkat dan bisa berpotensi menaikkan bunga kredit.

Berita Rekomendasi

Sekadar memberi gambaran, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Bank BTN per akhir Januari 2018 seperti yang tercantum di situs resminya adalah sebesar 10,25%. SBDK ini digunakan sebagai dasar penetapan bunga kredit, tapi belum memperhitungkan penilaian bank terhadap masing-masing debitur.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: BI tahan bunga acuan, BTN: Bunga KPR tak naik

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas