Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Said Didu: Pembentukan Holding Migas Sudah Direncanakan Lama

Menurut Said, bergabungnya PGN menjadi anak usaha Pertamina bersama Pertagas, dapat menguntungkan semua pihak.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Said Didu: Pembentukan Holding Migas Sudah Direncanakan Lama
KOMPASIANA
Said Didu 


Laporan Reporter Kontan, Aulia Fitri Herdiana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas dinilai akan meningkatkan efisiensi pemanfaatan gas untuk kepentingan negara.

Pengamat BUMN yang juga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, tak ada kendala  berarti dalam pembentukan holding BUMN migas. "Ini sudah rencana lama, ini langkah yang tepat bagi pemerintah untuk mengatur secara langsung pemanfaatan gas bagi kepentingan negara," ucapnya dalam diskusi yang digelar Indonesian Resources Studies, Senin (26/3). 

Menurut Said, bergabungnya PGN menjadi anak usaha Pertamina bersama Pertagas, dapat menguntungkan semua pihak.

Dengan terbentuknya holding migas ini, maka kompetisi yang selama ini terjadi diantara kedua BUMN tersebut dapat berakhir melalui akses terkendali satu pintu ini. 

Said juga berharap pengendalian gas dapat lebih optimal di tangan pemerintah.

Baca: Grup Perusahaan Milik Chairul Tanjung Akan Kembangkan Las Vegas Tanpa Judi di BSD City

BERITA TERKAIT

"Sebelumnya pemerintah punya keterbatasan untuk mengatur gas, karena aturan perusahaan terbuka yang dipegang PGN, itu akan melanggar UU Pasar Modal," terangnya.

Catatan saja, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengesahkan pembentukan holding BUMN migas melalui PP Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI dalam modal perusahaan PT Pertamina (Persero).

Melalui peraturan tersebut, pemerintah menambah penyertaan modal negara berupa pengalihan 13.809.038.755 saham seri B milik pemerintah pada PT PGN Tbk kepada PT Pertamina (Persero).

 
 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas