Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sampai Hari Ini, Sudah 8,7 Juta Wajib Pajak yang Laporkan SPT

"Per tadi pagi sudah 8,7 juta SPT yang masuk ke kantor pajak, meningkat 13 persen dari SPT tahun lalu," kata Robert

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sampai Hari Ini, Sudah 8,7 Juta Wajib Pajak yang Laporkan SPT
TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla usai menyampaikan laporan SPT (Surat Penyampaian) ditemani Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Eka Kusna Sila Jaya, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan (baju batik biru) di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan per 28 Maret 2018 pagi ada 8,7 juta wajib pajak telah menyampaikan laporan SPT melalui sistem pajak online atau e-filing atau meningkatkan 13 persen dari tahun lalu.

"Per tadi pagi sudah 8,7 juta SPT yang masuk ke kantor pajak, meningkat 13 persen dari SPT tahun lalu," kata Robert di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

Robert mengatakan peningkatan penggunaan e-filing di masyarakat juga diharapkan membuat tingkat kepatuhan pelaporan dapat mencapai 80 persen.

"Jadi kesadaran masyarakat keliatannya meningkat. Kita harapkan overall tahun ini meningkat kepatuhan penyampaian sampai ke level 80 persen (SPT perorangan dan perusahaan," ujar Robert.

Tahun ini ujar Robert diharapkan ada 18 juta wajib pajak bisa mengikuti laporan SPT.

"Sekitar 18 juta yang terdaftar orang pribadi dan badan yang wajib menyampaikan SPT 80 persennya itu kita harapkan 18 juta," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Baca: Di Depan Para Kepala Daerah, Jokowi Semangati Gubernur dan Bupati Naik Karier Jadi Presiden

Baca: Suzuki Siap Hadirkan Wagon R Tiga Baris Bangku Tahun Ini

Hingga saat ini, terhitung 58 persen wajib pajak telah melaporkan SPT tahunan baik perorangan maupun badan usaha.

Sama seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla, Robert mengimbau agar masyarakat dapat segera melaporkan laporan SPT-nya melalui sistem online yang lebih mudah dan praktis.

"Jadi secara terus menerus diimbau. Bisa kita lihat di KPP-KPP sekarang antrian itu gak setinggi tahun lalu. mereka datang biasanya untuk bertanya tapi kan lewat internet juga sudah cukup dan lebih mudah menyampaikan SPT," tutur Robert

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas