Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kejaksaan Dukung Kemajuan Industri Minerba

Kerjasama yang terjalin dengan PT.Timah Tbk merupakan wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung upaya pemerintah memajukan industri minerba

zoom-in Kejaksaan Dukung Kemajuan Industri Minerba
IST
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina menandatangani nota kesepakatan dengan Direktur Utama PT.Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani di Pangkalpinang - Bangka Belitung, Kamis (29/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina menandatangani nota kesepakatan dengan Direktur Utama PT.Timah Tbk Riza Pahlevi Tabrani di Pangkalpinang - Bangka Belitung, Kamis (29/3/2018).

Kerjasama yang terjalin dengan PT Timah Tbk merupakan wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung upaya pemerintah memajukan industri mineral dan batubara (minerba).

“Tahun 2017, sektor minerba menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di atas target yang diberikan. Diharapkan sinergi dengan Kejaksaan dapat mendorong kinerja tersebut menjadi lebih baik lagi,” kata Jamdatun.

Dalam menjalankan bisnisnya, tak jarang PT Timah Tbk harus bersinggungan dengan permasalahan hukum. Dalam hal ini, Bidang Datun dapat memberikan pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan.

Kewenangan memberikan pertimbangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit).

“Pertimbangan hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan,” ujar Jamdatun.

Selain pertimbangan hukum, Bidang Datun Kejaksaan diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Semua tugas serta fungsi tersebut dilakukan dengan sepenuh hati untuk menjawab tantangan zaman guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Jamdatun mengapresiasi tata kelola industri timah yang membaik dari tahun ke tahun. Perbaikan itu tercermin pada posisi PT.Timah Tbk yang tercatat sebagai produsen terbesar kedua di dunia setelah perusahaan dari China.

Tahun 2017, PT Timah Tbk memproduksi 30.200 ton atau naik 27,1 persen dari hasil produksi tahun 2016.

Sementara itu, Dirut PT Timah Tbk berharap Kejaksaan di wilayah Babel, Kepri dan Riau dapat memberikan dukungan penuh kepada perusahaan yang dipimpinnya agar dapat melaksanakan fungsinya selaku perusahaan pertambangan yang patuh terhadap aturan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Sebagai entitas bisnis tentu kami memerlukan pendampingan seperti legal opinion dan pertimbangan hukum agar inovasi dan kegiatan operasional yang dilakukan perusahaan tetap pada jalur dan prosedur yang benar", papar Riza.

"Kegiatan ini sesungguhnya merupakan kelanjutan dari kerjasama yang sudah pernah dilakukan sebelumnya," ujar Riza.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas