BI Pastikan Aturan Pembayaran via QR Code Terbit April
Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia Onny Widjanarko menyatakan, saat ini Bank Indonesia masih melakukan pengembangan standardisasi QR
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Bank Indonesia memastikan akan merilis aturan mengenai sistem pembayaran yang menggunakan kode QR atau Quick Response Code pada April ini.
Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia Onny Widjanarko menyatakan, saat ini Bank Indonesia masih melakukan pengembangan standardisasi QR code.
Prosesnya saat ini sudah dalam tahapan pemetaan konsep. Setelah melalui proses tersebut, nantinya akan diujicoba terlebih dahulu sebelum dirilis ke publik.
“Sudah pemetaan konsep, setelah itu piloting, terbit bulan ini,” kata Onny ditemui di acara Digital Economy Forum, Jumat (6/4/2018).
Baca: BPOM Klaim Peredaran Ikan Makarel Bercacing sudah Dikendalikan
Di tempat yang sama, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menambahkan, dengan adanya fitur QR Code ini, nantinya memiliki standardisasi yang bisa diterapkan bermacam instrumen.
“QR yang ditap itu akan ada standar karena kalo udah standar akan jadi lebih mudah. Gak usah masing-masing punya standar, pake satu QR code sudah bisa dipakai bermacam instrumen,” kata Mirza.
Dia pun menurutkan, penggunaan QR ini selaras dengan dukungan bank sentral untuk melakukan inovasi di era ekonomi digital seperti sekarang ini namun tetap memperhatikan aspek regulasi terkait kehati-hatian agar pengguna terhidar dari risiko serangan siber.
“BI sebagai regulator di sisi pembayaran akan terus mensupport inovasi ini, tapi kita juga harus ada regulasi terkait kehati-hatian untuk melindungi supaya jangan sampai rentan terhadap cyber risk,” pungkas Mirza.