Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Alasan Misbakhun Dukung RUU Pertembakauan

Misbakhun mengatakan industri tembakau menyumbang 57% dari pendapatan negara.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Alasan Misbakhun Dukung RUU Pertembakauan
Ria Anatasia/Tribunnews.com
Muhammad Misbakhun 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun mendukung agar Rancangan Undang-Undang (RUU) segera disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam acara diskusi bertema "Ngobi Bareng Kita Jokowi", Misbakhun menjelaskan pentingnya industri tembakau dari kacamata perekonomian negara.

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan besarnya jumlah pendapatan negara dari industri tembakau. Oleh karena itu, menurutnya, perlu regulasi khusus untuk mengendalikan industri tersebut.

"Saya salah satu inisiator RUU Tembakau. Tembakau punya kontribusi hampir Rp. 200 triliun untuk APBN dari cukai dan pajak. Namun, tak ada UU terkait itu," kata Misbakhun di Paradigma Cafe, kantor DPD I Golkar DKI, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018) malam.

Misbakhun mengatakan industri tembakau menyumbang 57% dari pendapatan negara. Hal ini, katanya, menjadi alasan perlunya keberadaan UU Tembakau di tengah undang-undang yang juga mengatur pertembakauan, seperti UU Kesehatan dan UU Perpajakan.

"Dalam siklus pendapatan, 57% industri tembakau masuk ke APBN negara. Bayangkan kita tidak punya UU mengenai itu. Yang ada tentang pajak dan kesehatan," ujar Misbakhun.

BERITA TERKAIT

"Inilah mengapa saya perjuangkan itu. Saya akan bela mati-matian petani dan industri tembakau," katanya.

Misbakhun pun menyoroti masalah lapangan kerja di indistri tembakau. Ia mengatakan urusan kesehatan tidak boleh memonopoli tentang isu-isu lain seperti lapangan kerja.

"Saya tidak pernah menyangkal tentang kesehatan unsur rokok. Tetapi jika bicara keseluruhan ada petani, pedagang, industri pabrik, buruh, dan distributor di situ. Mereka punya hak hidup yang dijamin konstitusi," ujar Misbakhun.

Misbakhun mengatakan pemerintah perlu melihat isu industri rokok dari segi multisektoral. Ia mengatakan bersikeras akan terus memperjuangkan agar RUU Pertembakauan segera disahkan.

"Kita harus lihat itu secara holistik, keseluruhan, dan komprehensif. Saya satu batangpun tidak pernah merokok, tapi saya laksanakan tugas saya mewakili rakyat yang memilih saya," pungkasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, RUU Pertembakauan telah memicu polemik sejak diusulkan oleh DPR. Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat.

DPR menggelar kembali pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan, yang sempat ditolak oleh Presiden Joko Widodo, pada bulan Januari lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas