Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar

PP untuk THR itu akan terbit sebelum Lebaran atau awal Juni. Sementara, PP untuk gaji ke-13 adalah saat mulai tahun ajaran sekolah.

Editor: Sanusi
zoom-in THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar
Tribunnews.com/ Herudin
Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan PNS.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran tersebut akan lebih besar dari tahun lalu. Selama 2017, pemerintah menganggarkan Rp 14 triliun untuk gaji ke-13 dan THR.

"Tahun lalu tidak sampai Rp 20 triliun. Tahun ini akan lebih besar sedikit dari tahun lalu. Tapi untuk pelaksanaannya menunggu PP," kata Askolani di Gedung Kemkeu, Jakarta, Senin (16/4).

Dia memastikan, PP untuk THR itu akan terbit sebelum Lebaran atau awal Juni. Sementara, PP untuk gaji ke-13 adalah saat mulai tahun ajaran sekolah.

Ia melanjutkan, anggaran untuk THR maupun gaji ke-13 dan usulan THR dengan menambahkan tunjangan kinerja (tukin) sudah masuk dalam APBN 2018. Oleh karena itu, tidak ada penambahan anggaran lagi.

"Sudah masuk itu di APBN 2018, termasuk usulan tukin, pensiunan juga masuk. Itu sudah dihitung sesuai kebijakan, itu sudah. Jadi enggak perlu nambah anggaran," jelasnya.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Kabar gembira, THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini lebih besar

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas