Genjot Sektor Ril, BI Permudah Perbankan
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Bank Indonesia Doddy Budi Waluyo memberi penjelasan terkait tiga kebijakan Bank Indonesia yang akan diberlakukan
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM --- Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Bank Indonesia Doddy Budi Waluyo memberi penjelasan terkait tiga kebijakan Bank Indonesia yang akan diberlakukan pada bulan Juli 2018.
Pertama, BI menyempurnakan ketentuan giro wajib minimum untuk perbankan. Saat ini, BI mewajibkan setoran 6,5 persen giro dari bank yang beroperasi di Indonesia. Kelak, setoran wajib ini hanya 5 persen. 1,5 persen sisanya bisa disetor dalam waktu dua pekan. Selain itu, biaya jasa giro BI dari perbankan kini digratiskan.
Terakhir, ada kebijakan makro prudensial yang akan segera diteken BI. Lagi - lagi, BI berharap pertumbuhan kredit perbankan akan terus tumbuh dan inflasi mampu ditekan. Sejauh ini, angka kredit perbankan bertumbuh dibandingkan tahun 2016 dan 2017, yakni berada di 10 - 12 persen.
Simak video liputannya di atas*
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung