Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Ini Kata Dirjen Pajak soal Anak Buahnya yang Terjaring OTT

Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka Ramli Anwar kedapatan berusaha memeras wajib pajak (WP) sebesar Rp 50 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Ini Kata Dirjen Pajak soal Anak Buahnya yang Terjaring OTT
KONTAN/CHEPPY A MUCHLIS
Robert Pakpahan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan angkat bicara menyusul kasus anak buahnya yang terciduk operasi tangkap tangan (OTT) Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel.

Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka Ramli Anwar kedapatan berusaha memeras wajib pajak (WP) sebesar Rp 50 juta.

Robert mengaku menyayangkan kasus ini terjadi.

“Uang yang ditangkap kalau tidak salah 50 juta. Ya beruntung sekarang sudah diproses ditangani oleh Polda. Kami hanya mendukung saja, tim saya juga sudah ada di sana,” ujarnya saat di temui di Kantor pusat Pajak, Rabu (18/4).

Robert menegaskan kesejahteraan tidak bisa dijadikan alasan melakukan tindak pidana. “Penghasilannya (pegawai Pajak) memang sedikit lebih tinggi dari PNS lain, kita dapat Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang sudah 100% jadi harusnya tidak ada masalah,” tambahnya.

Ke depannya, Robert mengimbau untuk melaporkan kasus serupa pada perangkat yang sudah di bangun Ditjen Pajak, seperti Whistle Blowing pajak di mana masyarakat dapat mengaksesnya melalui Layanan pengaduan telepon Kring Pajak dengan nomer 1500 200, faks: (021) 5251245, email: pengaduan@pajak.go.id, atau melalui situs whistleblowing system di https://www.wise.kemenkeu.go.id.

“Boleh juga whistle blowing melakukan pengaduan kek ita. Kita ada Direktorat Kitsda ada unit kepatuhan internal. yang paling efektif mungkin selalu melapor saja terhadap yang memeras itu,” tutupnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Pegawai pajak kena kasus pemerasan Rp 50 juta, begini reaksi Robert Pakpahan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas