Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Duet Maut Teten Masduki dan Budi Waseso untuk Jamin Ketersediaan Stok Beras Nasional

"Beliau kan cukup tegas. Saya kira nanti kita berdua untuk memastikan Bulog betul-betul bekerja untuk memastikan beras tercukupi," kata Teten

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Duet Maut Teten Masduki dan Budi Waseso untuk Jamin Ketersediaan Stok Beras Nasional
TRIBUNNEWS/APFIA
Teten Masduki di Kementerian BUMN, Jumat (27/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Bulog kini memiliki dua pemimpin baru yakni Budi Waseso yang menjabat sebagai Direktur Utama Bulog dan Teten Masduki yang menjadi Dewan Pengawas Bulog.

Sebelum menjabat ini, Budi Waseso pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Teten Masduki menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Teten yang memuji sikap tegas Budi Waseso dalam kepemimpinan mengaku siap berkolaborasi dengan Budi Waseso untuk memastikan ketersediaan beras nasional aman.

"Beliau kan cukup tegas. Saya kira nanti kita berdua untuk memastikan Bulog betul-betul bekerja untuk memastikan beras tercukupi," kata Teten saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).

Baca: Tujuh Catatan Penting Buat Buwas Jadi Komandan Baru Bulog

Baca: Headlamp dan Stoplamp All New Ertiga Dibilang Mirip Innova dan Xpander, Apa Tanggapan Suzuki?

Berita Rekomendasi

Keduanya telah melakukan komunikasi dengan pemimpin lama Bulog untuk segera memastikan stok pangan terlebih bulan depan sudah memasuki Bulan Ramadhan yang biasanya permintaan masyarakat meningkat.

"Memang mendekati lebaran dan tadi kita sudah komitmen dengan direksi lama untuk segera memastikan supply, distribusi dan kecukupan beras sampai lebaran ini," ungkap Teten.

Teten dan Budi Waseso resmi menjabat menjadi petinggi Bulog mulai hari ini, Jumat (27/4/2018).

Pengangkatan Teten Masduki tertuang dalam dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-116/MBU/04/2.

Sedangkan Budi Waseso berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaam Umum (Perum) Bulog.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas