Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Senyum Lebar Budi Waseso Jadi Direktur Utama Bulog

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso resmi menjadi Direktur Utama Perum Bulog.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Senyum Lebar Budi Waseso Jadi Direktur Utama Bulog
TRIBUNNEWS.COM/APFIA
Budi Waseso jadi dirut Bulog. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso resmi menjadi Direktur Utama Perum Bulog.

Ditemui usai menerima surat pengangkatan, Budi Waseso yang akrab disapa Buwas itu pun nampak santai keluar dari lift Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jumat (27/4/2018).

Menggunakan kemeja putih dan celana hitam, Buwas melempar senyum lebar dan berterimakasih saat awak media mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diembannya.

"Ya terimakasih ya," ungkap Buwas sambil menghampiri awak media.

Buwas pun mengaku baru tahu kalau ia diangkat menjadi Dirut Bulog saat ia tiba di Kementerian BUMN, tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak BUMN.

"Saya baru tau tadi nih datang ke sini terima SK ini," ujar Buwas dengan santai.

Berita Rekomendasi

Pada masa awal kepemimpinannya, Buwas mengaku akan melakukan pendalaman terlebih dulu mengenai tugas poko dari Bulog.

Baca: Fantastis, Ini 10 Pakaian Termahal yang Dikenakan BTS, Bikin Tambah Ganteng

"Ya saya perlu mendalami itu semua, mempelajari, saya harus tau juga tugas pokok dari Bulog," tutur Buwas.

Namun Buwas memastikan ia telah mendapatkan tugas menjaga stabilitas beras dan kebutuhan pangan lainnya agar tetap aman selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Lebaran.

"Tugas-tugasnya tentunya masalah pangan khususnya beras, nah yang paling penting adalah menjelang puasa dan lebaran. Sehingga dalam menyambut hari besar puasa ini dan lebaran itu semua ketersediaan terjamin," kata Buwas.

Diangkatnya Budi Waseso menjadi Dirut Bulog berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaam Umum (Perum) BULOG.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas