Kementerian BUMN Luruskan Isi Percakapan antara Menteri BUMN dan Dirut PLN
Muncul persepsi percakapan yang diduga sengaja diedit itu bertujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro meluruskan kabar beredarnya penggalan percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.
Muncul persepsi percakapan yang diduga sengaja diedit itu bertujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.
Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi fee' sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut.
Imam mengakui memang benar Rini dan Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.
Diskusi tersebut bertujuan memastikan investasi itu memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.
Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi adalah Sofyan Basir memastikan syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan.
Baca: Jokowi: Pengembangan ASEAN Smart Cities Network Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat
Dengan begitu, PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.
Dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu pun Menteri Rini secara tegas mengungkapkan hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan.
Alhasil, BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.
Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.
"Kami tegaskan kembali pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam di Solo, Sabtu (29/04/2018).
Sementara itu, terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut.
Sebelumnya beredar percakapan yang diduga Rini Soemarno dengan Sofyan Basyir di akun instagram walikota_parung dengan caption 'Dashyaaatttt...!!!! Mau kelanjutanhya? Om butuh 1000 likes #MafiaMigas #RIwayarpertaminakiNI'.