April 2018, Jumlah Bank Sistemik Bertambah
jumlah bank sistemik di Indonesia bertambah dari 11 bank pada September 2017 menjadi 15 bank pada April 2018.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan jumlah bank sistemik di Indonesia bertambah dari 11 bank pada September 2017 menjadi 15 bank pada April 2018.
Hal itu diungkapkan Wimboh dalam konferensi pers usai Rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah.
“Jumlah bank sistemik naik 4 dari 11 menjadi 15 bank (April 2018),” kata Wimboh di Gedung Bank Indonesia, Senin (30/4/2018).
Wimboh menjelaskan, kenaikan bank sistemik tersebut karena adanya beberapa indikator yang meningkat, misalnya dari sisi size dan interkonektivitas antarbank.
“Ini sudah didiskusikan dengan Bank Indonesia,” imbuh dia.
Sementara terkait permodalan, bank-bank sistemik tersebut nantinya secara gradual melakukan penambahan capital surcharge dan sejauh ini tidak ada permasalahan mengenai hal tersebut.
"Di samping itu, ada recovery plan juga sebagaimana dikasih tahu regulator," ucap dia.
Dalam catatan OJK, kondisi perbankan berada pada kondisi yang relatif baik pada triwulan pertama 2018. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 22,67 persen hingga Maret 2018.
Pertumbuhan kredit meningkat dari kisaran 8,22 persen secara tahunan pada Februari 2018 menjadi 8,54 pada Maret 2018.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) terjaga di level 2,75 persen pada Maret 2018 dari sebelumnya 2,88 persen pada Februari 2018.
Namun demikan, Dana Pihak Ketiga (DPK) turun dari 8,44 persen pada Februari 2018 menjadi 7,66 persen pada Maret 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.