Klarifikasi Kasus Korupsi di Mojokerto, Direksi Tower Bersama Temui Pejabat BEI
Saat ditanya, kapan manajemen TBIG akan memberikan informasi kepada publik, Helmy belum bisa memastikan. “Mohon maaf, nanti saja,” ucapnya.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Dede Suprayitno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) memenuhi panggilan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan negatif menyangkut kasus korupsi di Mojokerto. Helmy Yusman Santoso, Direktur Keuangan TBIG terlihat hadir di BEI pada pukul 14.15 WIB.
Helmy belum banyak berkomentar terkait kasus yang sedang dialami perusahaan. Ia mengaku, saat ini ingin memberikan klarifikasi kepada BEI agar bisa memberikan informasi yang lebih transparan. “Mohon maaf kami belum bisa berkomentar. Hari ini kami ingin melapor ke BEI,” kata Helmy kepada KONTAN, Senin (7/5/2018).
Menurutnya, saat ini, perusahaan patuh terhadap aturan yang diterapkan. Termasuk untuk memenuhi panggilan BEI pada hari ini.
Saat ditanya, kapan manajemen TBIG akan memberikan informasi kepada publik, Helmy belum bisa memastikan. “Mohon maaf, nanti saja,” kata dia.
Pemanggilan TBIG oleh BEI terkait dengan adanya oknum karyawan perusahaan menara ini yang tersandung suap.
Baca: Gratis! Ini Rincian Jalan Tol Fungsional yang Bisa Dilewati Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2018
Baca: Masuk Indonesia, Carsome Tawarkan Cara Baru Jual Mobil Bekas
Oknum karyawan tersebut menjadi tersangka pemberi suap pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto. Kasus ini sempat menyeret Bupati Mojokerto dalam kasus hukum yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Tito Sulistio, Direktur BEI menyatakan akan memanggil perusahaan menara ini. Selain TBIG, BEI juga akan memanggil PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) pada kasus yang sama.
Tito menyatakan, selama mengganggu pergerakan harga saham, pihaknya ingin memperoleh klarifikasi.
Berdasar pantauan, direksi TBIG mulai masuk ruangan dan memberikan klarifikasi pada pukul 14.34 WIB.