Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hingga Pertengahan Mei, Pencapaian Program Sejuta Rumah Meleset dari Target

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat masih berupaya bisa mencapai program sejuta rumah tahun ini

Editor: Sanusi
zoom-in Hingga Pertengahan Mei, Pencapaian Program Sejuta Rumah Meleset dari Target
TRIBUN KALTIM/Aridjwana
PROGRAM SEJUTA RUMAH - Gelaran Pameran Program Sejuta Rumah Garapan PT. Borneo Delapan Enam di Atrium e-Walk Balikpapan Superblock (BSB), Jumat (8/4). Pameran tersebut menawarkan 1.000 unti rumah di kawasan Bukit Batakan Permai 3. (TRIBUNKALTIM/ARIDJWANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat masih berupaya bisa mencapai program sejuta rumah tahun ini. Maklum, hingga pertengahan Mei 2018, pencapaian program meleset dari target.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, pencapaian program sejuta rumah per 18 Mei 2018 baru mencapai 335.000. Padahal, kementerian mengharapkan pada periode tersebut harusnya sudah mencapai 400.000 unit.

"Tetapi di awal-awal tahun memang akad kredit belum begitu lancar, karena ada perubahan kebijakan, sehingga terjadi kendala di pengembang," katanya, Selasa (22/5).

Kendala itu, menurut Khalawi terjadi karena ada perubahan aturan mengenai spesifikasi bangunan rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dengan perubahan itu, perbankan tidak bisa menyetujui pembiayaan karena harus mengikuti aturan baru.

Kini, permasalah tersebut sudah diselesaikan dan pengembang akan mengikuti aturan spesifikasi yang baru. Khalawi bilang, aturan pembangunan rumah FLPP memang masih mengikuti Peraturan Menteri Perumahan dan Pemukiman No. 403/2002. Namun aturan tersebut sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan saat ini.

Menurut Khalawi, pemerintah dan pengembang sudah satu pikiran. Aturan akan direvisi dan targetnya selesai tahun ini. "Tapi sebelum selesai revisi, aturan spesifikasi bangunan rumah FLPP yang baru harus mengikuti aturan yang baru," jelas Khalawi.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia Soelaeman Soemawinata mengeluh, bunga kredit konstruksi pengembang rumah subsidi jauh lebih tinggi ketimbang pengembang rumah komersial. Bunga bisa mencapai 12%. Padahal rumah yang dijual harus murah.

BERITA REKOMENDASI

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Target program sejuta rumah meleset

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas