Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Selundupkan Ular dan Kadal Langka, WN Jepang Ditangkap Avsec Bandara Soekarno-Hatta

jumlah ular yang disita dari calon penumpang Garuda Indonesia itu sebanyak 50 ekor. Sisanya yang lain adalah kadal sebanyak 10 ekor

Editor: Sanusi
zoom-in Selundupkan Ular dan Kadal Langka, WN Jepang Ditangkap Avsec Bandara Soekarno-Hatta
ist
jumlah ular yang disita dari calon penumpang Garuda Indonesia itu sebanyak 50 ekor. Sisanya yang lain adalah kadal sebanyak 10 ekor. Adapun jenisnya merupakan hewan langka yang harus dilindungi. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan seorang warga negara Jepang bernama Imanishi Yusuke, pada Selasa (29/5/2018).

Diketahui, jumlah ular yang disita dari calon penumpang Garuda Indonesia itu sebanyak 50 ekor. Sisanya yang lain adalah kadal sebanyak 10 ekor. Adapun jenisnya merupakan hewan langka yang harus dilindungi.

Menurut Erwin Revianto, Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, peristiwa tersebut berhasil dicegah sekitar pukul 07.15 pagi.

“Petugas Avsec mendapati tampilan dari barang bawaan penumpang tersebut di layar monitor X-ray terlihat mencurigakan. Belum lagi gerak-gerik penumpangnya yang seperti orang ketakutan,” ujar Erwin, Kamis (31/5/2018).

Kemudian petugas operator menginstruksikan kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan barang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan didapati dua keranjang yang ditutup kardus dan dilakban. Setelah dibuka terdapat bungkusan plastik yang berisi ular dan kadal,” jelas Erwin.

Sekitar pukul 07.30 WIB, penumpang lalu dibawa ke ruangan petugas untuk dipastikan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dipastikan terdapat tujuh bungkus plastik yang diantaranya enam bungkus berisikan ular ukuran kecil berbagai warna, satu bungkus yang berisikan kadal.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya petugas menghubungi pihak Karantina untuk dilakukan serah terima dan diproses sesuai aturan yg berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas