Pemerintah Membantah Inflasi Rendah karena Lesunya Daya Beli
IHK mengalami inflasi menunjukkan masih adanya kenaikan harga akibat tarik menarik antara penawaran dan permintaan.
Penulis:
Syahrizal Sidik
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia menampik adanya isu tingkat inflasi inti pada Mei 2018 yang lebih rendah dari periode tahun sebelumnya, lantaran daya beli masyarakat yang menurun.
Seperti diketahui, pada Mei 2018 berdasarkan laporan BPS terjadi inflasi sebesar 0,21 persen. Namun, tingkat inflasi inti pada Mei 2018 sebesar 2,75 persen, lebih rendah dari tahun lalu sebesar 3,61 persen.
Anggapan inflasi rendah tersebut juga terlihat dari inflasi pada periode Ramadan yang harusnya lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya. Tercatat, pada periode Ramadan 2017, tingkat inflasi pada Mei hingga Juni sebesar 0,39 dan 0,69 persen.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Kementerian Keuangan Adriyanto menyatakan, Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami inflasi menunjukkan masih adanya kenaikan harga akibat tarik menarik antara penawaran dan permintaan.
“Kami tidak melihat ada pelemahan daya beli, kita sudah melihat di pasar ritel sudah cukup ramai, kalau dibandingkan atar tahun relatif,” kata dia di Gedung Bank Indonesia, Selasa (6/6/2018).
Sementara itu, Asisten Deputi Moneter Kementerian Koordinator Perekonomian Edi P Purnomo, menilai, permintaan masyakat juga tetap tinggi, hal tersebut ditandai dengan adanya kenaikan harga sejumlah indeks pengeluaraan. Namun, kata dia, preferensinya masyarakat saja untuk berbelanja yang berubah, terlebih libur Lebaran tahun ini lebih panjang.
“Libur sekarang lebih panjang, mungkin masyarakat lebihmemilih mudik daripada belanja, masih ada kenaikan di harga berarti bukan ada pelemahan daya beli karean muncul permintaan di pasar,” jelasnya.
Baca tanpa iklan