Langkah Dirjen Laut untuk Cegah Insiden Kapal Tenggelam
Kementerian Perhubungan siap meningkatkan pengawasan seluruh kapal yang melintas di perairan di Indonesia.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan siap meningkatkan pengawasan seluruh kapal yang melintas di perairan di Indonesia. Hal itu untuk mencegah kejadian kapal motor tenggelam seperti di Danau Toba, Sumatera Utara.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo menjelaskan peningkatan pengawasan dilakukan dengan melakukan ramp check dan memastikan fasilitas keselamatan yang tersedia di dalam kapal.
"Kami support untuk ramp check kapal, dan dari aspek keselamatan juga," kata Agus Purnomo, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kamis (28/6/2018).
Tidak hanya ramp check, kapal harus dilengkapi sertifikasi atau Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sebagai salah satu syarat untuk beroperasi.
Dengan adanya sertifikasi, diharapkan semua kapal yang beroperasi lebih mudah teridentifikasi dan terdata.
"Gak hanya ramp check, sertifikasi kapal, perlengkapan sertifikasi kapal semua, kami menyampaikan itu semua. Harapannya semua kapal akan diidentifikasi dari sertifikasi kapal," tutur Agus Purnomo.
Langkah-langkah peningkatan keselamatan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Kementerian Perhubungan agar kejadian kapal tenggelam seperti di Danau Toba tidak terulang lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba pada Senin (18/6/2018) lalu dengan indikasi kelebihan muatan, yang menyebabkan tiga orang meninggal, 18 orang selamat, dan sekitar 180 orang hilang.