Katrol Pelemahan Rupiah, BI Kerek Lagi Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen
“Rapat Dewan Gubernur BI pada 28-29 Juni 2018 memutuskan menaikkan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.”
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Otoritas moneter kembali menaikkan level suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 28 - 28 Juni 2018.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga acuan tersebut merupakan langkah lanjutan Bank Indonesia dalam menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar keuangan global.
“Rapat Dewan Gubernur BI pada 28-29 Juni 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen,” kata Perry di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Suku bunga deposit facility naik sebesar 50 basis poin menjadi 4,50 persen dan suku bunga lending facility juga naik sebesar 50 basis poin menjadi 6,00 persen. Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak 29 Juni 2018.
Baca: Penumpang Ojek Online yang Terlindas Bus Sumber Alam di Baranangsiang Ternyata Seorang Dokter
BI meyakini, mpenyesuaian kebijakan suku bunga tersebut dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Diketahui, posisi nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pagi ini kembali melemah ke level Rp 14.399 per dolar AS dari posisi kemarin di level Rp 14.344 per dolar AS.
Baca: Saat Ditabrak Bus Sumber Alam di Baranangsiang, Dr Rizaldi Hutanto dalam Perjalanan ke Klinik
Analis Binaartha Sekuritas Reza Priyambada menilai, kebijakan BI yang kembali menyesuaikan bunga acuan diharapkan bisa menekan pelemahan Rupiah.
“Diharapkan laju rupiah tidak mengalami pelemahan yang lebih dalam,” kata Reza.
Caption: Bank Indonesia kembali menaikkan tingkat bunga acuan menjadi 5,25 persen dalam RDG yang diselenggarakan pada 28 - 29 Juni 2018. Kenaikan bunga acuan tersebut untuk menekan pelemahan Rupiah.