Per 1 Juli, Seluruh Pegadaian di Madura Dikonversi Jadi Syariah
Seluruh Pegadaian konvensional di Madura pada Senin (2/7/2018) resmi dikonversi menjadi Pegadaian Syariah.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh Pegadaian konvensional di Madura pada Senin (2/7/2018) resmi dikonversi menjadi Pegadaian Syariah.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso menyampaikan dalam keterangan resminya jika 87 Pegadaian konvensional di Madura tersebut dikonversi mulai 1 Juli 2018.
Sunarso pun menyampaikan, sebelumnya bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) KH Ma'ruf Amin berkunjung ke pesantren-pesantren di Jawa Timur termasuk pesantren di Madura.
Saat itu, para santri dan kiai mengemukakan aspirasi mereka agar dapat difasilitasi layanan gadai syariah.
Melihat terlaksananya konversi ini, KH Ma'ruf Amin menyambut baik apa yang telah dilakukan Pegadaian Syariah.
Baca: BPJT Janjikan Pengguna Tol JORR Jarak Pendek Tarifnya Didiskon
Amin mengibaratkan institusi-institusi syariah seperti bus dan umat Islam seperti penumpang busnya. Jumlah armada bus syariah sudah sangat cukup, tetapi jumlah penumpangnya tidak bergerak dari angka 8 persen.
“Semoga ke depan, masyarakat makin paham dengan keberadaan Pegadaian Syariah, yang bisa dijadikan sumber pembiayaan menggantikan pembiayaan konvensional. Sebagai negara dengan mayoritas muslim, Indonesia sangat ketinggalan dalam penyerapan dana dari keuangan syariah. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkat lebih besar lagi” ujar Amin.
Melihat total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk Saham Syariah) saat ini telah mencapai Rp 1.133,23 triliun atau tumbuh sebanyak 27 persen.
Hal tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan industri keuangan konvensional. Potensi industri halal dan keuangan syariah global diprediksi tembus di angka 6,38 triliun dollar AS pada 2021.