Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Maklumat Pelayaran Dikeluarkan, Nahkoda Diminta Tunda Pelayaran Saat Cuaca Ekstrem

"Pengumuman pemantauan kondisi cuaca terkini harus ditempelkan di terminal-terminal penumpang atau di embarkasi dan debarkasi pelabuhan"

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Maklumat Pelayaran Dikeluarkan, Nahkoda Diminta Tunda Pelayaran Saat Cuaca Ekstrem
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tim gabungan melakukan pencarian penumpang Kapal Motor Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, Sumatera Utara, Selasa (19/6/2018). Kapal Motor Sinar Bangun yang membawa 128 penumpang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara pada 18 Juni 2019. Hingga kini Basarnas berhasil menemukan 18 korban selamat dan satu korban meninggal dunia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (kemenhub) telah mengeluarkan maklumat pelayaran untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang berlaku mulai tanggal 10 sampai 16 Juli 2018.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Agus Santoso pun meminta agar syahbandar harus melakukan pemantauan ulang sebelum mengizinkan pelayaran dan menyebarluaskan informasi cuaca terkini kepada nakhoda kapal dan pengguna jasa.

Bila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran, Dirjen Agus mengimbau agar pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) ditunda hingga cuaca baik untuk pelayaran.

"Pengumuman pemantauan kondisi cuaca terkini harus ditempelkan di terminal-terminal penumpang atau di embarkasi dan debarkasi pelabuhan," kata Dirjen Agus melalui keterangan resminya, Rabu (11/7/2018).

Baca: Penerimaan Siswa Baru: Satu Bangku SMP Negeri di Depok Dijual dengan Harga Mulai dari Rp 5 Juta

Untuk antisipasi cuaca ekstrem, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Junaidi selama pelayaran, nakhoda diminta untuk membawa kapal berlindung di lokasi aman saat tiba-tiba terjadi cuaca buruk di tengah pelayaran.

Setiap enam jam sekali juga agar melaporkan cuaca terkini kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat serta dicatatkan ke dalam log-book.

BERITA REKOMENDASI

"Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, dan kondisi kapal, serta hal lain penting lainnya bila ada," ungkap Junaidi.

Kapal negara baik patroli atau perambuan juga akan disiagakan untuk memberikan pertolongan terhadap kapal yang berada dalam keadaan bahaya atau kecelakaaan karena cuaca ekstrem.

Maklumat pelayaran dikeluarka berdasarkan pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan pada tanggal 10 sampai 16 Juli 2018 akan terjadi cuaca ekstrim dengan tinggi gelombang 4 sampai 6 meter dan hujan lebat di perairan Samudera Hindia Barat, Pulau Enggano, hingga Selatan Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas