Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Isi Perjanjian Inalum dan Freeport dari Nilai Saham Hingga Pertukaran Informasi Perusahaan

Inalum selaku bakal pemilik mayoritas saham Freeport Indonesia baru saja melakukan penandatangan pokok perjanjian dengan Freeport

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Isi Perjanjian Inalum dan Freeport dari Nilai Saham Hingga Pertukaran Informasi Perusahaan
Warta Kota/Henry Lopulalan
MOU FREEPORT DAN INALUM - Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kanan) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) menyaksikan penandatanganan nota pendahuluan perjanjian oleh Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium Budi Gunadi (ketiga kanan) dan Presiden Direktur Freeport McMoran, Richard Adkerson (kedua kiri) terkait pokok-pokok kesepakatan divestasi saham PT Freeport Indonesia di Kantor Kemenkeu,Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/7). Perjanjian antara PT Freeport McMoran dan Inalum tersebut mencakup perpanjangan operasi 2 x10 tahun hingga 2041, pembangunan smelter dan stabilitas finansial divestasi saham PT Inalum di PT Freeport Indonesia menjadi sebesar 51 persen dari sebelumnya sebesar 9.36 persen. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Inalum selaku bakal pemilik mayoritas saham Freeport Indonesia baru saja melakukan penandatangan pokok perjanjian atau head of agreement (HoA) dengan Freeport.

Salah satu perjanjianya adalah Inalum akan membeli saham Freeport senilai 3,85 miliar dolar AS.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menjabarkan sebenarnya ada tiga kesepakatan.

Pertama adalah perjanjian pengikatan jual beli atau sales and purchase agreement (SPA), selanjutnya adalah shareholders agreement atau seperti perjanjian kesepakatan antara pemegang saham dengan pemegang saham baru.

Lalu yang ketiga adalah exchange agreement atau pertukaran informasi antara pemegang sahan baru dan pemegang saham lama.

Baca: TGB Terkesan dengan Gaya Kepemimpinan Jokowi

"Di dalam HOA diatur tiga kesepakatan seperti sales and purchase agreement, ecxhange agreement, shareholders agreement," ungkap Fajar di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).

Berita Rekomendasi

Fajar menyebutkan ketiga perjanjian tersebut akan dikebut realisasinya karena terdapat aturan-aturan yang menyangkut tenggang waktu pembelian saham.

Namun dipastikan untuk nilai saham yang akan dibeli sudah tetap atau tidak akan ada perubahan lagi.

"Tiga ini akan diselesaikan. karena ada pokok-pokok kesepakatan di dalamnya seperti berapa lama inalum akan bayar dan lainnya. Yang pasti, harga pembelian saham sudah di lock," tutur Fajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas