Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Apartemen Bebas Narkoba PP Properti Diganjar Penghargaan dari BNN

Karena target pasarnya, mahasiswa, Evenciio Margonda dijadikan PPRO proyek percontohan apartemen pertama yang peduli pencegahan narkoba.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Apartemen Bebas Narkoba PP Properti Diganjar Penghargaan dari BNN
HO
Direktur Utama PT PP Properti Tbk Taufik Hidayat, saat penyerahan penghargaan Hari Anti Narkoba Indonesia 2018 dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya serius perusahaan properti PT PP Properti Tbk (PPRO) dalam ikut berperan memberantas narkoba di sejumlah produk apartemen high rise-nya di Indonesia mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional.

PPRO menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada pada puncak perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/7/2018).

Diketahui, PPRO selama ini menerapkan konsep apartemen bebas narkoba pada sejumlah produk apartemen yang dipasarkannya di kawasan Depok, Serpong, Semarang, Malang dan kota-kota lain di Indonesia.

"Kami ciptakan lingkungan bersih narkoba melalui kebijakan Zero Narkoba bagi
penghuni di seluruh proyek PPRO," papar Taufik Hidayat, Direktur Utama PPRO
dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat, (13/7/2018).

Produk-produk apartemen PPRO yang membidik segmen mahasiswa dibangun dengan konsep bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca: Demi Muluskan Proyek PLTU Riau-1, Johannes Kotjo Menyuap Eni Muliani Rp 4,8 Miliar

"Ini merupakan upaya kecil kami yang Inshaa Allah menjadi sumbangsih besar guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," ungkap Taufik.

Taufik menambahkan, perseroan ingin menjadi pionir sebagai
apartemen mahasiswa pertama di Indonesia yang peduli dengan pencegahan
narkoba.

Baca: Kenangan Mbak Tutut Tentang Tukang Cukur Pak Harto yang Mangkal di Jl Agus Salim

Berita Rekomendasi

Sejak menerapkan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan mensosialisasikan program-program BNN di
apartemen-apartemen yang kami kembangkan seperti di Depok (Evenciio), Serpong
(The Ayoma), Semarang (The Alton) dan Malang (Begawan) angka penjualannya
meningkat.

Baca: Cak Imin: PKB Akan Alirkan Dukung untuk Pencalonan Jokowi di Pilpres 2019

"Hal ini karena konsep ini sangat diminati konsumen terutama para orang
tua baik unit yang ditempati sendiri untuk putra-putrinya maupun untuk disewakan,”
ungkap Taufik.

Apartemen Evenciio Margonda, Depok, salah satu apartemen besutan PPRO yang
menerapkan konsep bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menurut
Septavianto, Project Director Evenciio Margonda PPRO saat ini dalam progres
pembangunan struktur podium dan direncanakan Topping Off pada kuartal I tahun
2019.

Karena target pasarnya, mahasiswa, Evenciio Margonda dijadikan PPRO proyek
percontohan apartemen pertama yang peduli pencegahan narkoba.

Ada sistem keamanan terpadu, personel keamanan yang paham ciri-ciri pecandu narkoba, dan ada sistem yang bisa memonitor dan mencegah terjadinya transaksi narkoba di
lingkungan apartemen. Untuk pengawasan, setiap menara Evenciio Margonda akan
dilengkapi unit CCTV, kata Septavianto.


“Pemasaran unit Evenciio Margonda mencapai 70%, apartemen Pertama di
Indonesia bahkan mungkin juga di dunia yang menerapkan konsep bebas narkoba ini
direncanakan diserahterimakan pada penghuni awal tahun 2020,” papar Septavianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas