PT MRT Jakarta: Masyarakat Bersedia Bayar Tarif MRT sebesar Rp 8.500 Per 10 Kilometer
PT MRT Jakarta membeberkan bahwa masyarakat bersedia membayar jasa MRT sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer.
Penulis: Brian Priambudi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah merampungkan survei terkait kesediaan membayar atau willingness to pay (WTP), PT MRT Jakarta membeberkan bahwa masyarakat bersedia membayar jasa MRT sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Agung Wicaksono mengatakan hasil tersebut sudah diusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang keputusan tarif MRT.
"Untuk tarif memang nantinya keputusan ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Yang bisa kita berikan hasil survei dan direksi sudah berkomunikasi dengan Pemprov, ujar Agung di Kantor PT MRT Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Agung menjelaskan penerapan tarif MRT berdasarkan jarak, sehingga setiap stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan memiliki tarif yang berbeda-beda.
"Tidak sama kalau Lebak Bulus ke Blok M dengan Bunderan HI ke Blok M, atau Lebak Bulus sampai Bunderan HI. Itu nanti akan berbeda-beda formulasinya," ujar Agung.
Agung pun mengatakan perbedaan tersebut untuk menarik penumpang yang menggunakan taksi ataupun ojek online untuk lebih memilih menggunakan MRT karena lebih murah.
"Kalau orang pergi jarak dekat dari Bunderan HI ke SCBD, kalau lebih murah orang kalau ke SCBD dia akan tertarik naik MRT daripada naik taksi atau ojek online sekalipun," ujarnya.
Agung menyebutkan, PT MRT Jakarta sudah mengusulkan kebutuhan subsidi untuk tarif MRT, tapi hingga saat ini belum ada pembahasan dari Pemprov DKI untuk subsidi tarif MRT di APBD 2019.